Pelaku UMKM Masih Bisa Daftar untuk Dapat BLT 2,4 Juta dari Pemerintah, Begini Caranya
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah masuk ke tahap V.
Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah masuk ke tahap V.
Meski demikian, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pelaku usaha mikro masih bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Baca: Menaker Sebut BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Sudah Diserahkan, Cek dengan Login di BPJS Ketenagakerjaan
Baca: Dana BLT untuk Karyawan Swasta Sebesar Rp 600.000 Tahap 2 akan Segera Cair
Sebab, dia bilang, jumlah pengusaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan ini masih 61 persen dari jumlah yang ditargetkan.
"Masih, masih bisa daftar," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
BERITA REKOMENDASI