Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku UMKM Masih Bisa Daftar untuk Dapat BLT 2,4 Juta dari Pemerintah, Begini Caranya

Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah masuk ke tahap V.

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Pelaku UMKM Masih Bisa Daftar untuk Dapat BLT 2,4 Juta dari Pemerintah, Begini Caranya
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi gaji, rupiah. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah masuk ke tahap V.

Meski demikian, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pelaku usaha mikro masih bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Baca: Menaker Sebut BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Sudah Diserahkan, Cek dengan Login di BPJS Ketenagakerjaan

Baca: Dana BLT untuk Karyawan Swasta Sebesar Rp 600.000 Tahap 2 akan Segera Cair

Sebab, dia bilang, jumlah pengusaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan ini masih 61 persen dari jumlah yang ditargetkan.

"Masih, masih bisa daftar," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas