Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tata Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 7 secara Online di www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 telah dibuka pada Kamis (3/9/2020). Daftar pada Kartu Pra Kerja gelombang 7 melalui laman www.prakerja.go.id.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Tata Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 7 secara Online di www.prakerja.go.id
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. 

Sementara, untuk pendaftaran Kartu Pra Kerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.

Baca: Panduan Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 7, Online di www.prakerja.go.id atau Offline

Baca: Tata Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 7 di www.prakerja.go.id, Isi Data Diri hingga Foto Selfie

Tata Cara Daftar Kartu Pra Kerja dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Pra Kerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'

- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password

- Tunggu ada notifikasi

- Selanjutnya buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Pra Kerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Rekomendasi Untuk Anda

Daftar Kartu Pra Kerja:

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan mengisikan email dan password

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Pra Kerja adalah mengikuti tes.

Tes Kartu Pra Kerja

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. 

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas