5 Calon Kepala Daerah Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Ada yang Status Tersangka & Diusung 11 Partai
Berikut daftar calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada serentak 2020 yang berpotensi melawan kotak kosong, siapa saja?
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Para pasangan calon kepala daerah dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 telah banyak yang mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dinamika politik dalam negara demokrasi di Indonesia pun terus bergulir, hingga setidaknya Pilkada Serentak 2020 berpotensi besar diikuti calon tunggal.
Artinya mereka para kontestan mungkin saja berpotensi melawan kotak kosong.
Lantas siapa saja mereka? berikut Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
1. Paslon Hendi-Ita
Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu menjadi pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Semarang dalam Pilkada Serentak 2020.
Mereka pun telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, pada Jumat (4/9/2020)
Dilansir dari Kompas.com, saat pendaftaran Hendi-Ita datang dengan Tim Pemenangan sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Kadar Lusman
Juga sembilan partai pengusung dan enam partai pendukung.
Paslon tersebut pun diperkirakan dapat berpotensi melawan kotak kosong, lantaran semua partai yang punya kursi DPRD Kota Semarang telah menyatakan dukungannya kepada pasangan calon petahana tersebut.
Selain itu, tidak ada pasangan calon independen yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Semarang.
Sembilan partai politik yang mengusung mereka adalah PDI-P, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai NasDem dan PSI.
Baca: Komisi II Minta KPU Pastikan Semua Tahapan Pilkada Terapkan Protokol Kesehatan
Kemudian, lima partai pendukung lainnya, yakni PKPI, Partai Hanura, Partai Berkarya, PBB dan PPP.
"Masih ada waktu beberapa hari. Pokoknya bismillah aja, mau ada kotak kosong kita siap, mau ada rival juga kita siap," jelasnya.