Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Tahap 2 untuk Karyawan Swasta Sebesar Rp 600.000 Sudah Cair, Ini Syaratnya dari Kemnaker

Bantuan dana subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 untuk karyawan swasta tahap 2 sudah cair. Ini syarat mendapatkan BLT tersebut.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in BLT Tahap 2 untuk Karyawan Swasta Sebesar Rp 600.000 Sudah Cair, Ini Syaratnya dari Kemnaker
WARTAKOTA/Nur Ichsan
JARING PENGAMAN SOSIAL - Pemerintah Kota Tangerang menyalurkan dana jaring pengaman sosial dari pemerintah provinsi Banten untuk warga terdampak Covid-19 di wilayah Kelurahan Panunggangan dan Kelurahan Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang, Kamis (16/7/2020). Bantuan langsung tunai tahap 1 gelombang 4 ini diberikan kepada 13.307 penerima sebesar Rp 600 ribu/penerima. 

TRIBUNNEWS.COM – Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah untuk karyawan swasta terdampak Covid-19, tahap kedua sudah cair.

Pencairan dana BLT dari pemerintah ini sudah terealisasikan, sejak kemarin Sabtu, 5 September 2020.

Dilansir dari Instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya telah selesai memproses 3 juta data calon penerima bantuan subsidi gaji.




Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa tambahan subsidi gaji diberikan kepada pegawai dan perusahaan yang rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan subsidi gaji tersebut merupakan bentuk dukungan percerpatan pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah memberikan bantuan kepada pekerja atau buruh, untuk tujuan melindungi dan meningkatkan kemampuan ekonomi prakerja atau buruh selama masa pandemi Covid-19.

Pemerintah berharap agar penerima dapat memanfaatkan bantuan subsidi gaji ini untuk berbelanja produk-produk lokal dan UMKM.

BERITA TERKAIT

Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 untuk 4 bulan pada karyawan yang terdampak Covid-19.

Pekerja atau buruh akan menerima bantuan dana yang dibayarkan tiap dua bulan.

Dilansir dari Instgram @kemnaker, sementara proses pencairan dana bantuan tahap 1 sudah mencapai 92,44 persen.

Sebanyak 2.310.974 dari 2,5 juta karyawan swasta telah menerima bantuan subsidi gaji dari pemerintah.

Kemnaker, Ida Fauziyah mengatakan proses pencairan dana memang cukup panjang, namun pada tahap kedua ini prosesnya masih sama dengan tahap pertama.

Sebelum sampai pada rekening para pekerja, pihak Kemnaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian pihaknya akan melakukan pengecekan data ulang.

Baru kemudian dana tersebut langsung diserahkan kepada KPPN, lalu disampaikan ke bank Himbara sebagai penyalur program subsidi upah, dan terakhir bank himbara akan mengirimkan dana tersebut langsung ke nomor rekening para pekerja.

BPJAMSOSTEK memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Senin (24/8).
BPJAMSOSTEK memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Senin (24/8). (BPJamsostek)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas