Daftar Nama Bakal Pasangan Calon di Pilkada Serentak 2020 yang Maju Lewat Jalur Independen
Berikut daftar nama bakal pasangan calon di Pilkada Serentak 2020 yang maju lewat jalur independen, dihimpun dari data Silon KPU.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup tahapan pendaftaran pasangan calon di Pilkada Serentak 2020, Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 WIB.
Dari data yang dihimpun KPU dari sistem informasi pencalonan (Silon) per pukul 24.00 WIB, ada 687 bakal pasangan calon kepala daerah yang telah mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020.
Ketua KPU Arief Budiman merinci dari 687 bakal pasangan calon, 22 di antaranya mendaftar sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Seluruh cagub dan cawagub maju diusung oleh partai politik/gabungan partai politik.
Kemudian, sebanyak 570 bakal pasangan calon mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati.
Lalu, yang mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 95 bakal pasangan calon.
Baca: Penyelenggara Pemilu Diminta Tindak Tegas Paslon yang Langgar Protokol Covid-19 di Pilkada
Baca: KPU Terima 418 Berkas Bakal Pasangan Calon Pilkada Serentak 2020 Hingga Minggu Siang
Arief menyebut, jumlah bakal pasangan calon yang mencalonkan diri dengan diusung partai politik sebanyak 626 bapaslon.
Sementara, yang maju melalui jalur independen ada 61 bapaslon. Mereka mencalonkan diri di Pilbup dan Pilwalkot.
Meski pendaftaran Pilkada 2020 telah ditutup pada Minggu (6/9/2020) pukul 24.00, tapi data yang disampaikan KPU di atas bukan merupakan data final.
Data ini masih mungkin terus bertambah seiring bertambahnya input data yang masuk ke Silon.
"Data ini akan terus terupdate, jadi bukan tidak mungkin misalnya nanti jam 1 ada data yang semula belum masuk nanti masuk akan berubah," kata Arief, dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan dari pantauan Tribunnews.com, Senin (7/9/2020) pukul 10.00 WIB, jumlah data yang masuk tambah menjadi 712 bakal pasangan calon.
Sebanyak 65 bakal pasangan calon mendaftar lewat jalur independen dan sisanya diusung oleh partai politik.
Nah, dari 65 bakal pasangan calon mendaftar lewat jalur independen, ada satu pasangan yang ditolak yaitu pasangan Cuaca Bangun-Agen Morgan Purba yang maju di Pilbup Karo.
Baca: Soal Instruksi Penundaan Proses Hukum Cakada Selama Pilkada, Kejagung: Kami Sudah Duluan
Baca: Banyak Anggota di Daerah Positif Covid-19, Bawaslu RI Khawatir Pilkada Digelar Desember 2020
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.