Kartu Prakerja Gelombang 7 Ditutup Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Berikut Syarat &Cara; Daftarnya
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 7 akan ditutup hari ini, segera daftar melalui www.prakerja.go.id, simak syarat dan tahap pendaftarannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 7 akan segera ditutup hari ini, Senin 7 September 2020 pukul 12.00 WIB.
Dilansir dari akun Instagram @prakerja.go.id, peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.
Peserta Kartu Prakerja yang diterima merupakan masyarakat yang telah diperhitungkan dalam daftar prioritas.
Kartu Prakerja adalah program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 7 diakses di laman resmi www.prakerja.go.id. hingga pukul 12.00 WIB.
Nantinya, bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 7, dipersilahkan untuk cek dashboard akun prakerja untuk memastikan dana pelatihan yang sudah tersedia untuk para peserta.
Para calon pendaftar melakukan akses pendaftaran dengan login melalui laman resmi Prakerja.go.id.
Baca: Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 7, Ada Kuota 800 Ribu, Ditutup Hari Ini
Baca: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7, Simak Panduannya
Para peserta yang lolos akan mendapatkan biaya pelatihan dan insentif pasca pelatihan untuk meningkatkan kemampuan.
Jika belum lolos pada pendaftaran gelombang ke-7, calon peserta masih bisa mendaftar di gelombang berikutnya.
Sebelum mendaftar pada gelombang berikutnya, calon peserta sebaiknya mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)