Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Beberkan Untung Rugi Mulyadi-Mukhni Kembalikan Mandat ke PDIP pada Pilkada Sumbar

Menurut Karyono, keputusan itu merupakan keputusan yang sekadar dilandasi kepentingan politik jangka pendek.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengamat Beberkan Untung Rugi Mulyadi-Mukhni Kembalikan Mandat ke PDIP pada Pilkada Sumbar
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Mulyadi-Ali Mukhni mendaftar ke KPU Sumbar, Minggu (6/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menanggapi keputusan pasangan bakal calon gubernur Sumatera Barat Mulyadi-Ali Mukhni yang batal mengikutsertakan PDIP sebagai partai pengusung pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020.

Menurut Karyono, keputusan itu merupakan keputusan yang sekadar dilandasi kepentingan politik jangka pendek.

"Nampak jelas, keputusan pasangan Mulyadi - Ali Mukhni mengembalikan mandat dukungan PDIP karena merasa kuatir pernyataan Puan memiliki dampak elektoral," kata Karyono kepada Tribunnews.com, Senin (7/9/2020).

"Padahal, dengan mengembalikan mandat ke PDIP tidak serta merta membuat mereka memenangi pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 yang akan datang," tambahnya.

Baca: Paslon Mulyadi-Ali Mukhni Kembalikan Rekomendasi PDIP, Begini Komentar Syarief Hasan

Karyono pun merinci, bahwa faktor kemenangan dalam kontestasi pilkada tidak hanya diukur dari sebuah pernyataan.

Meskipun diakuinya, sebuah pernyataan memiliki dampak politik elektoral.

Tetapi, itu bukan satu-satunya faktor yang menentukan kekalahan atau kemenangan. Kemenangan atau kekalahan dalam kontestasi politik elektoral disebabkan oleh banyak variabel.

Berita Rekomendasi

Namun, wajar saja jika Mulyadi - Mukhni menghitung dampak resiko dari pernyataan Puan.

"Tetapi disaat yang sama perlu dihitung resiko timbal baliknya. Dengan mengembalikan mandat ke PDIP mereka berharap menambah dukungan dari pemilih atau minimal pendukungnya tidak migrasi ke paslon lain," jelas Karyono.

Lebih lanjut, Karyono mengatakan, di waktu yang sama pasangan Mulyadi - Mukhni juga berpotensi kehilangan dukungan, setidaknya dari basis pemilih PDIP. Semua keputusan ada resikonya.

Pertanyaannya kemudian, apakah dengan mengembalikan mandat ke PDIP lebih menguntungkan atau merugikan secara politik. Hal ini perlu dipetakan secara presisi.

Untuk mengetahui peta pergeseran pemilih memerlukan data riset yang menguji seberapa besar pengaruh pernyataan Puan terhadap perubahan pilihan.

"Tingkat dukungan Mulyadi-Mukhni bisa bertambah, bisa konstan atau sebaliknya malah menurun. Namun Mulyadi - Mukhni sudah terlanjur membuat keputusan hanya berdasarkan asumsi, tinggal tunggu hasilnya nanti," ucap Karyono.

Terlepas dari pertimbangan politis, sikap mengembalikan mandat dukungan di tengah kesusahan PDIP diserang merupakan sikap kurang etis.

Tetapi hal itu merupakan pilihan politik private yang menjadi hak mereka. Pidato pengantar Puan dalam acara pengumuman rekomendasi bakal calon kepala daerah memang viral.

Meski penggalan kalimat dalam pidato pengantar yang viral itu merupakan suatu harapan tapi dalam perbincangan publik telah menimbulkan kesan negatif.

"Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila," tutur Puan.

Jika dipahami secara jernih, dengan mengesampingkan sikap sinis dan politis, pernyataan tersebut tidak menunjukan frasa yang tendensius menuduh masyarakat Sumbar tidak Pancasilais.

Tidak ada frasa yang secara tendensius menghina masyarakat Sumbar. Seharusnya yang perlu digali dari pernyataan Puan adalah latar belakang pemikiran atau alasan munculnya sebuah harapan itu.

Konteks latar belakang atau dasar pemikiran dari pernyataan yang diributkan itu justru yang lebih substansial, bukan sekadar mempersoalkan teks narasi dengan membumbui propaganda.

Semestinya media bisa mewakili publik untuk menggali lebih jauh pemikiran Puan melalui wawancara agar ada penjelasan di balik pernyataan itu.

Tetapi di tengah liberalisasi informasi dan kebebasan berpendapat, membuat orang bebas menafsirkan apa saja sesuai dengan kemampuan dan kemauan.

Demikian pula pernyataan Puan yang berharap agar Sumbar menjadi provinsi Pancasilais tentu terbuka untuk ditafsirkan secara subyektif.

"Kebebasan berpendapat memang keniscayaan dalam negara demokrasi, tetapi di tengah derasnya arus informasi, publik harus memiliki kemampuan literasi untuk memahami teks, konteks dan substansi informasi serta memiliki kemampuan memverifikasi informasi. Dengan demikian publik mampu memilah dan memilih seta mencerna informasi dengan baik," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas