5 Calon Kepala Daerah Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Ada yang Berstatus Tersangka Kasus Korupsi
Berikut daftar calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada serentak 2020 yang berpotensi melawan kotak kosong, siapa saja?
Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
Karena hingga saat ini baru satu calon yang mendaftar, pasangan tersebut juga berpotensi akan melawan kotak kosong.
"Untuk di luar jalur partai yang perorangan sudah gugur di administrasi. Sampai sekarang baru satu dan kemungkinan besar menjadi calon tunggal melawan kotak kosong," ujarnya.
Namun informasi lain mengatakan Wakil Bupati OKU, Johan Anwar, telah ditetapkan tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, status tersangka yang disandangnya tak menghalangi Johan Anwar untuk kembali maju dalam Pilkada 2020.
Johan saat ini telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi lahan kuburan senilai Rp 5,6 miliar pada 2012.
5. Paslon Kaswadi-Luthfi
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng periode 2021-2026 Andi Kaswadi Razak dan Lutfi Halide berpotensi menghadapi kotak kosong dalam Pilkada serentak 2020.
Lantaran pasangan tersebut telah diusung tujuh partai politik yang memiliki 30 kursi di DPRD Soppeng.
Paslon tersebut pun telah resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng, Jumat (4/9/2020).
Dilansir dari TribunSoppeng.com, kendati menghadapi kotak kosong, Andi Dulli, sapaan akrab Andi Kaswadi, tetap menyiapkan strategi pemenangan.
Andi Dulli menerima laporan beberapa kelompok masyarakat yang hendak menggerakkan Kotak Kosong.
Bahkan dirinya mengatakan kotak kosong bukan hal mustahil untuk menang, dan hal itu sudah pernah terjadi di Makassar.
“Ada beberapa oknum tidak mau melihat kampung ini baik, kita minta solusi tidak ada juga, tapi kami optimis," ucap Ketua Golkar Soppeng itu.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribunjambi.com/heru) (Kompas.com/Riska Farasonalia/Slamet Widodo)