Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung Bakal Ekspose Kasus Jaksa Pinangki Bareng KPK Hari Ini

Kejaksaan Agung RI berencana akan melakukan ekspose kasus suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra yang menjerat Jaksa Pinangki

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejaksaan Agung Bakal Ekspose Kasus Jaksa Pinangki Bareng KPK Hari Ini
Tribunnews.com/Igman
Jaksa Pinangki tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah jambu dan bermasker. Dia juga mengenakan kaca mata berwarna hitam dengan kedua tangannya diborgol. 

"Jadi penyidik akan melengkapi penyidikannya untuk membuktikan memenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan terkait dengan peran dari tersangka yang baru ditetapkan hari ini. Yaitu dugaan adanya pemufakatan jahat di antara ketiganya itu," pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Djoko Tjandra, Susilo Aribowo mengungkapkan cara kliennya memberikan uang untuk mengurus perkara pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusinya dalam kasus korupsi cassie bank Bali.

Susilo mengatakan Djoko Tjandra memberikan uang itu kepada seseorang bernama Andi Irfan Jaya melalui saudaranya.

Uang tersebut diduga sebagai imbalan untuk membantu kepengurusan kasus tersebut.

Namun, Susilo juga tidak menjelaskan ihwal identitas Andi Irfan Jaya yang menjadi penerima dana tersebut.

"Yang ada dia (Djoko Tjandra, Red) menyerahkan uang kepada Andi melalui iparnya. Namanya Heriadi," kata Susilo di Kejaksaan Agung RI, Selasa (1/9/2020).

Kendati demikian, Susilo tak menjelaskan secara rinci nominal uang yang diberikan Djoko Tjandra.

Berita Rekomendasi

Hal pasti, kliennya tidak mengetahui secara pasti apakah Andi Irfan telah menerima uang yang diserahkan kepada suadaranya itu.

"Cuma tidak konfirmasi apakah sudah diterima atau belum oleh Andi, pak Djoko juga tidak tahu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas