Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 7 dan Syarat Daftar Prakerja Gelombang 8

Pengumuman Kartu Prakerja gelombang 7 disampaikan melalui SMS, bagi yang belum lolos, masih bisa daftar melalui www.prakerja.go.id gelombang 8.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 7 dan Syarat Daftar Prakerja Gelombang 8
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 7 dan Syarat Daftar Prakerja Gelombang 8 

Anda dapat menghubungi nomor tersebut pada jam operasional, yaitu pada Senin hingga Jumat, setiap pukul 08.00 - 19.00 WIB.

Setiap pemegang Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan insentif pelatihan sebesar Rp 3.550.000.

Bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.

Baca: Aplikasi Ruangguru Pamit dari Program Kartu Prakerja, Tidak Terkait Mundurnya CEO dari Stafsus

Baca: Aplikasi Ruangguru Pamit dari Program Kartu Prakerja, Tidak Terkait Mundurnya CEO dari Stafsus

Bantuan Prakerja ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat di Indonesia.

Namun, perlu diketahui, setiap peserta hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali.

Maka pastikan Anda mengisi data diri sesuai dengan data pribadi yang akurat ketika melakukan pendaftaran.

Untuk mengetahui info terkini mengenai Kartu Prakerja Anda dapat mengunjungi akun instagram resmi @prakerja.go.id.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas