Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejagung Tegaskan Tak Ada Aliran Dana dari Jaksa Pinangki ke Eks JAM Intelijen

Kejagung menegaskan eks Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Jan Samuel Maringka tak mendapatkan aliran dana dari Jaksa Pinangki

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Kejagung Tegaskan Tak Ada Aliran Dana dari Jaksa Pinangki ke Eks JAM Intelijen
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Ardiansyah usai menemui KPK untuk mengajak gelar perkara kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari Selasa (8/9/2020) besok, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI menegaskan eks Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Jan Samuel Maringka tak mendapatkan aliran dana dari Jaksa Pinangki di dalam kasus kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).

Diketahui, nama Jan Maringka ikut terseret di dalam pusaran kasus tersebut lantaran diduga pernah menghubungi Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan interpol melalui telepon.

Baca: Kejagung Masih Mendalami Sosok Orang yang Kenalkan Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra

Baca: Kejagung Telusuri Dugaan Jaksa Pinangki Alirkan Uang Suap Djoko Tjandra ke Adik Kandungnya

"Nggak ada, sampai sekarang gak ada (aliran dana ke Jan Maringka, Red)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Ardiansyah di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Baca: Pernah Hubungi Djoko Tjandra, Kejagung Belum Berencana Periksa Mantan Jamintel Jan Maringka

Sebelumnya, Febrie juga mengungkapkan penyidik belum berencana memeriksa Jan Maringka dalam perkara tersebut.

"Sampai saat ini belum ada. Ukurannya adalah alat bukti. Nanti akan kita lihat alat bukti," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komjak Barita Simanjuntak menyampaikan mantan Jaksa Agung Muda Intelejen Jan Samuel Maringka mengakui pernah menghubungi Djoko Tjandra melalui telepon saat masih menjadi buronan.

Dalam percakapan itu, Maringka meminta Djoko Tjandra untuk melaksanakan putusan pengadilan untuk dieksekusi.

Rekomendasi Untuk Anda

Hal itu diketahui usai Maringka diperiksa oleh Komjak.

"Kami sudah minta keterangan dari yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah menyampaikan keterangan hari Kamis lalu, intinya adalah memang itu dilakukan dalam rangka operasi intelijen untuk memerintahkan supaya oknum terpidana buron ketika itu JC menjalani dan melaksanakan putusan pengadilan dan dieksekusi," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas