Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Abraham Liyanto: Pembentukan RUU Provinsi NTT Sangat Mendesak

Anggota DPD RI) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto mengemukakan sudah waktunya, NTT diatur dalam UU tersendiri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
zoom-in Abraham Liyanto: Pembentukan RUU Provinsi NTT Sangat Mendesak
ist
Abraham Liyanto 

Terkait muatan materi RUU, dia menyarankan beberapa hal.

Pertama, penetapan kembali secara tuntas batas wilayah provinsi dan ibukota provinsi.

Kedua, penataan kembali urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi, baik urusan konkuren maupun umum.

Ketiga, penataan masalah Pemerintahan Daerah yang mecakup Pemerintah Daerah dan DPRD.

Keempat, masalah sumber daya aparatur dan sumber daya keuangan seperti sumber pendapatan daerah.

Kelima, penataan masalah pengelolaan aset daerah.

Dia juga mengusulkan beberapa arah pembangunan NTT yang harus dituangkan dalam RUU itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Pertama, menetapkan NTT sebagai provinsi kepulauan dengan titik pembangunan pada sektor agraris, nelayan dan pariwisata.

Kedua, membawa NTT menjadi provinsi unggul yang sejajar dengan provinsi lain di negara ini, terutama seperti Bali yang merupakan tetangganya.

Ketiga, terbentuknya daerah otonom yang mandiri, dinamis, produktif dan berdaya saing nasional dan internasional dengan berbasis provinsi kepulauan dan wilayah perbatasan antar tiga negara yaitu Indonesia, Australia dan Timor Leste.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas