Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Covid-19: Dampak PSBB Jakarta, Jokowi Rapat Virtual hinga MUI Larang Salat Jamaah di Masjid

Penyebaran virus corona atau Covid-19 masih menunjukkan tren kenaikan di Indonesia

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Kabar Covid-19: Dampak PSBB Jakarta, Jokowi Rapat Virtual hinga MUI Larang Salat Jamaah di Masjid
Tribunnews/Irwan Rismawan
Suasana permukiman padat di Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2020). Kementerian Kesehatan mencatat ada 3.622 kasus baru Covid-19 di Indonesia pada Kamis (3/9/2020) yang didominasi oleh Provinsi DKI Jakarta dengan penambahan 1.359 orang dan menjadi rekor tertinggi. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM - Penyebaran virus corona atau Covid-19 masih menunjukkan tren kenaikan di Indonesia.

Termasuk di Ibu Kota, penambahan kasus Covid-19 membuat Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per 14 September 2020.

Dari kebijakan tersebut selanjutnya akan dilakukan pendisiplinan seperti operasi masker.

Lalu sistem Ganjil Genap juga akan ditiadakan seiring PSBB mulai.

Di sisi lain, larangan salat berjamaah juga diumumkn oleh MUI.

Tribunnews.com akan merangkum kabar terbaru covid-19 termasuk kebijakan PSBB Jakarta hingga MUI larang salat berjamaah:

Baca: POPULER NASIONAL Jawaban Ahok Jika Dicalonkan Gubernur DKI | Tindak Asusila Pegawai RS di Bekasi

1. Ganjil Genap Ditiadakan

Berita Rekomendasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan akan menonaktifkan kembali kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Hal itu menyusul akan adanya pengetatan kembali PSBB di Ibu Kota.

"Lalu gage akan ditiadakan mulai tanggal 14. Jadi itu sebagian dari kebijakan. Nanti detailnya," kata Gubernur Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Anies juga mengungkapkan nantinya akan ada juga pengetatan dan pembatasan kendaraan seperti awal mula diberlakukan PSBB. Salah satunya dengan pembatasan jumlah penumpang kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

"Nanti penjelasan detailnya akan kita sampaikan, sekarang ini masih dalam pembahasan detailnya," jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya juga telah menjadwalkan untuk mengundang kepala daerah yang berada di daerah penyanggah DKI Jakarta.

Nantinya, mereka akan berkoordinasi untuk menyamakan kebijakan dan menyusun teknia pelaksanaan PSBB.

"Kita akan rapatkan tentang pelaksanaan PSBB sehingga pelaksanaannya bukan hanya di Jakarta tapi kita sinkronkan. Nah formatnya, isi policy dan lain-lain nanti akan dibahas jam 2 siang. Nanti hasilnya akan kita sampaikan," paparnya.

Baca: Terjadi Kerumunan Saat Pendaftaran Paslon Pilkada, Komisi II DPR Panggil KPU Hingga Kemendagri 

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan kemungkinan ganjil genap akan mulai kembali ditiadakan pada Senin (14/9/2020) mendatang.

"Bisa jadi hari senin nanti gage ditiadakan, tapi kan kita masih nunggu. Kemaein mungkin pak Gubernur sudah statement, tapi kan mau pergub nomor berapa yang dipakai, karena itu kita perlu kejelasan karena kan kita sebagai pelaksana butuh kepastian itu," ujarnya.

2. Operasi Masker

Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Gatot Eddy Pramono meminta seluruhnya elemen penegak hukum bersama-sama menghentikan penyebaran Covid-19 yang terus mengalami trend peningkatan.

"Seluruhnya gerak bersama tidak ada egosentris dan saling berkontribusi melakukan yang terbaik bagi masyarakat bangsa dan negara ini," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020)

Wakil Ketua II Tim Pelaksana dari Komite Pencegahan Covid-19 dan Percepatan Ekonomi Nasional ini menyampaikan diperlukan adanya operasi penegakan penggunaan masker yang dilakukan secara bersama-sama oleh penegak hukum.

"Kondisi ini harus dilaksanakan secara lebih tegas. Makanya kita harus bersama-sama untuk operasi penegakan masker. Nanti di situ ada polisi ada TNI ada Satpol PP ada Kejaksaan ada dari hakim yang kita akan lakukan secara masif mulai siang malam hari untuk masyarakat dengan sanksi yang lebih tegas," ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya secara bersamaan akan membagikan sebanyak 34 juta masker kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Hal itu sekaligus tidak lagi menjadi alasan masyarakat tidak mempunyai masker.

"Total masker secara simbolik akan dibagikan seluruh Indonesia semuanya 34 juta masker. Nanti akan dibagikan secara serentak dan secara bertahap," jelasnya.

Baca: Ini 6 Larangan dan 4 Hal yang Diperbolehkan saat PSBB Total Jakarta kembali Diterapkan

Dengan begitu, jenderal bintang tiga ini mengharapkan masker tidak lagi sebagai suatu yang terbebani di masyarakat.

Sebaliknya, Gatot mengharapkan masker dapat dijadikan sebagai gaya hidup di tengah pandemi Covid-19.

"Dalam adaptasi kebiasaan baru, bagaimana masker sebagai lifestyle dan gaya hidup sebagai gaya baru kita serta menjadikan protokol covid 19 sebagai perisai kehidupan dari bahaya covid 19," paparnya.

3. Presiden Jokowi Rapat Virtual

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per 14 September 2020. 

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan dengan penerapan tersebut maka kerja Presiden Jokowi akan disesuaikan.

Presiden akan kembali menggelar rapat terbatas secara virtual.

"Betul kombinasi jika lebih dari lima kementerian maka diadakan Video Conference (Vicon)," ujar Heru kepada wartawan, Kamis, (10/9/2020).

Meskipun demikian menurut Heru, Presiden tetap menggelar rapat secara tatap muka, apabila peserta rapatnya melibatkan tiga kementerian atau tiga orang saja. 

"Tapi kalau satu- tiga atau empat orang bisa offline," katanya.

Sebelumnya sejak Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terinfeksi virus Corona awal Maret lalu, Presiden menggelar rapat secara virtual dengan jajaran kabinetnya. 

Pertemuan atau acara kenegaraan lainnya juga dilakukan jarak jauh.

Rapat kemudian dilakukan secara tatap muka pada 8 Juni lalu saat pemerintah menggaungkan adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19

Presiden sesekali memperketat gelaran rapat, dengan dilakukan secara virtual, di antaranya sejak Wakil Wali Kota Solo Achmad Poernomo dinyatakan positif, usai bertemu Jokowi pertengahan Juli lalu.

Namun Presiden kembali melonggarkan rapat dengan dilakukan secara tatap muka, termasuk saat rapat paripurna kabinet 7 September 2020 kemarin.

4. MUI Imbau Tak Laksanakan Salat Berjamaah di Masjid dan Musala

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan kepada umat Islam di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang mengalami peningkatan.

Dalam surat yang ditandangani Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas, MUI mengeluarkan imbauan setelah menyikapi mempelajari peningkatan kedaruratan kasus Covid-19 di Indonesia.

"MUI setelah mencermati dan mempelajari tentang perkembangan peningkatan angka kasus covid-19 secara nasional di mana pada hari Rabu, 9 September 2020 jumlah warga yang sudah terkonfirmasi positif terkena covid-19 mencapai angka 203.342 kasus dengan penambahan 3.307 kasus baru," sebut surat MUI yang diterima redaksi Tribunnews.com dari Sekjen MUI Anwar Abbas, Kamis (10/9/2020).

"Bahkan di daerah tertentu pemerintah daerahnya sudah menyatakan bahwa daerahnya sudah berada dalam kondisi darurat dan atau mendekatinya. Untuk itu bagi kebaikan kita semua sebagai bangsa MUI menghimbau," tambah ungkapan surat tersebut.

Imbauan tersebut terbagi menjadi tiga yakni untuk pemerintah, masyarakat luas, dan umat Islam.

Berikut imbauan poin-poin imbauan MUI untuk umat Islam:

a. Di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali umat Islam untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan salat lima waktu berjamaah di masjid dan atau mushalla.

b. Di daerah yang penyebaran virusnya sudah terkendali pelaksanaan shalat jum’at dan salat lima waktunya hendaklah memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

c. Supaya meningkatkan amal shalihnya dengan membantu saudara-saudara serta 
handai taulannya berupa zakat infak dan sedekah terutama para tetangga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.

d. Supaya para dai dan daiyah atau muballigh dan muballigah menyampaikan dan menganjurkan kepada para jamaahnya dalam setiap ceramah dan pengajiannya akan arti pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak.

e. Supaya membaca Qunut Nazilah pada setiap salat wajib lima waktu agar kita semua terhindar dari wabah pandemi covid-19.  

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Igman Ibrahim, Taufik Ismail, Fahdi Fahlevi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas