Ketua DKPP Sebut Kasus Asusila Oknum Bawaslu di Daerah Terus Meningkat
Kasus asusila yang dilakukan oleh oknum Bawaslu yaitu berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrim di hotel dengan alasan belajar mengaji.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyebut terdapat peningkatan kasus asusila yang dilakukan anggota penyelenggara Pemilu yakni oknum Bawaslu.
Ketua DKPP Muhammad awalnya mengatakan terdapat 702 pengaduan atau laporan dari masyarakat sejak periode 1 Januari 2019 sampai 9 September 2020, dan 420 perkara yang memenuhi syarat untuk disidangkan.
"Sidang virtual ditayangkan secara langsung melalui akun Facebook dan Youtube DKPP, semua terbuka kecuali kasus asusila. Ini meningkat juga (kasus asusila), saya tidak ngerti," tutur Muhammad saat rapat dengan Komisi II DPR di gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Baca: Mendagri Minta Bawaslu Beri Sanksi Cakada Pelanggar Protokol Kesehatan
Muhammad mencontohkan, kasus asusila yang dilakukan oleh oknum Bawaslu yaitu berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrim di hotel dengan alasan belajar mengaji.
"Ini digerebek anggota Bawaslu yang lain kabupaten X, ngapain? Oh ini ada satu orang belajar ngaji, terus ngajinya di hotel," ucap Muhammad.
"Terus terang sudah kami putus, sudah diberhentikan. Jadi belajar ngaji berdua di hotel, ampun negara ini," sambung Muhammad.
Menurut Muhammad, persidangan kasus asusila tersebut tentunya tertutup dari publik karena terlalu vulgar dan tidak pantas dilihat masyarakat.
"Kami ingin memastikan bagaimana anda belajar mengaji, dengan rekaman video dan alat bukti. Seperti ini sidangnya tertutup, tapi kalau kasus Pemilu kami buka semua, terang benderang ke masyarakat," papar Muhammad.