Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG 12 September 2020, Capai 6 Meter di Perairan Barat Lampung

Berikut Informasi Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG Sabtu, 12 September 2020, Capai 6 Meter di Perairan Barat Lampung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG 12 September 2020, Capai 6 Meter di Perairan Barat Lampung
japantimes.2xx.jp
ILUSTRASI gelombang tinggi. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia untuk Sabtu (12/9/2020).

Peringatan gelombang tinggi ini akan berlaku mulai hari ini hingga Sabtu (12/9/2020) pukul 19.00 WIB.

Mengutip dari laman resmi peta-maritim.bmkg.go.id, terdapat pusat tekanan rendah 1006 hPa di Samudra Hindia barat Kep. Mentawai.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan 6 - 25 knot, sedangkan di wilayah selatan Indonesia dari Timur - Tenggara dengan kecepatan 8 - 25 knot.

Sementara itu, kecepatan angin tertinggi juga terpantau di Perairan utara Sabang, Selat Sunda, dan Perairan selatan Banten.

Berikut peringatan dini gelombang tinggi untuk besok, dilansir peta-maritim.bmkg.go.id:

Baca: BMKG Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sabtu, 12 September 2020: 3 Wilayah Ini Berpotensi Angin Kencang

Baca: Peringatan Dini BMKG Sabtu, 12 September 2020: Cuaca Ekstrem Hujan Lebat hingga Angin Kencang

1. Area Perairan Dengan Gelombang Sangat Tinggi (4.0 - 6.0 m)

Rekomendasi Untuk Anda

PERAIRAN BARAT P. SIMEULUE HINGGA KEP. MENTAWAI

PERAIRAN P. ENGGANO - BENGKULU

PERAIRAN BARAT LAMPUNG

SAMUDRA HINDIA BARAT SUMATRA

SELAT SUNDA BAGIAN BARAT DAN SELATAN

PERAIRAN SELATAN BANTEN HINGGA P. SUMBA

SAMUDRA HINDA SELATAN BANTEN HINGGA NTT

2. Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas