Kemenag Yakin Polri Mampu Usut Tuntas Penikaman Syekh Ali Jaber
“Saya percaya Polri dapat mengusut kasus ini. Keamanan para dai dalam berdakwah juga patut dijaga," tutur Juraidi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
![Kemenag Yakin Polri Mampu Usut Tuntas Penikaman Syekh Ali Jaber](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolresta-bandar-lampung-kombes-pol-yan-budi-jaya_2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengecam peristiwa penikaman yang menimpa ulama asal Madinah, Syekh Ali Jaber, di Lampung, pada Minggu (13/09/2020).
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi menilai peristiwa ini merupakan gangguan terhadap pelaksanaan dakwah di masyarakat.
“Kementerian Agama mengecam penusukan atas Syekh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung. Tindakan tersebut merupakan perbuatan keji dan gangguan terhadap pelaksanaan dakwah,” ujar Juraidi melalui keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).
![Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/syekh-ali-jaber-konferensi-pers-di-lampung_1.jpg)
Juraidi percaya aparat keamanan dan penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional.
Menurutnya, keamanan ulama dalam berdakwah juga membutuhkan prioritas pengamanan.
“Saya percaya Polri dapat mengusut kasus ini. Keamanan para dai dalam berdakwah juga patut dijaga," tutur Juraidi.
Baca: Ditikam, Jadi Pengalaman Terburuk Syekh Ali Jaber Selama 12 Tahun Jadi Penceramah di Indonesia
Seperti diketahui, peristiwa penikaman terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber di Lampung terjadi pada hari ini Minggu (13/9/2020).
AA (24), pelaku penusukan Syekh Ali Jaber telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung.