Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Yakin Polri Mampu Usut Tuntas Penikaman Syekh Ali Jaber

“Saya percaya Polri dapat mengusut kasus ini. Keamanan para dai dalam berdakwah juga patut dijaga," tutur Juraidi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kemenag Yakin Polri Mampu Usut Tuntas Penikaman Syekh Ali Jaber
Tribun Lampung/Joeviter Muhammad
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya. Polresta Bandar Lampung telah menetapkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengecam peristiwa penikaman yang menimpa ulama asal Madinah, Syekh Ali Jaber, di Lampung, pada Minggu (13/09/2020).

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi menilai peristiwa ini merupakan gangguan terhadap pelaksanaan dakwah di masyarakat.

“Kementerian Agama mengecam penusukan atas Syekh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung. Tindakan tersebut merupakan perbuatan keji dan gangguan terhadap pelaksanaan dakwah,” ujar Juraidi melalui keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Juraidi percaya aparat keamanan dan penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional.

Menurutnya, keamanan ulama dalam berdakwah juga membutuhkan prioritas pengamanan.

“Saya percaya Polri dapat mengusut kasus ini. Keamanan para dai dalam berdakwah juga patut dijaga," tutur Juraidi.

Baca: Ditikam, Jadi Pengalaman Terburuk Syekh Ali Jaber Selama 12 Tahun Jadi Penceramah di Indonesia

Seperti diketahui, peristiwa penikaman terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber di Lampung terjadi pada hari ini Minggu (13/9/2020).

Berita Rekomendasi

AA (24), pelaku penusukan Syekh Ali Jaber telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas