Komisi Fatwa MUI: Tak ada Ruang Toleransi untuk Tindak Kekerasan
tindakan teror yang menimpa Syekh Ali Jaber menjadi tantangan bagi aparat agar bertanggung jawab mewujudkan rasa aman masyarakat.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam mengutuk keras aksi penikaman yang menimpa Syekh Ali Jabar saat melaksanakan tausiyah di Lampung.
"Ini bentuk teror terhadap dakwah dan kegiatan kemasyarakatan yang harus diusut tuntas. Tidak ada ruang toleransi terhadap tindakan kekerasan, teror, intimidasi, kriminal, vandalisme dan segala bentuk kejahatan yang dilakukan terhadap para pegiat dakwah," kata Niam dalam pesan yang diterima, Senin (14/9/2020).
Dirinya menilai tindakan teror yang menimpa Syekh Ali Jaber menjadi tantangan bagi aparat agar bertanggung jawab mewujudkan rasa aman masyarakat.
"Aparat penegak hukum harus melakukan tindakan hukum secra cepat dan tepat guna menjamin rasa aman dan rasa keadilan di tengah masyarakat."
Pelaku, motif, dan jaringan yang terlibat dalam aksi penikaman Ali Jaber, menurut Niam, harus diungkap sedetail-detailnya secara profesional dan transparan.
"Pegiat dakwah merupakan bagian dari tugas mulia dalam mewujudkan masyarakat yang religius, berkarakter, dan berintegritas," katanya.
Niam juga tak lupa memberikan ucapan simpati atas apa yang dialami oleh Syekh Ali.
"Semoga Allah SWT menjaga keselamaan beliau dg sgera mmberikan kesembuhan n kesehatan," pungkas Niam.
Baca: Fakta Penusukan Syekh Ali Jaber: Pelaku Belum Pernah Masuk RSJ, Polisi Tunggu Keterangan Dokter
Diketahui, Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat bertausiyah di masjid Falauhuddin Jalan Pamin Nomor 45 Sukajawa, Bandar Lampung pada Minggu (13/9/2020) kemarin.
Pelaku langsung ditangkap oleh jamaah usai melakukan penusukan.