Polisi Gelar Operasi Yustisi saat PSBB Diterapkan di Jakarta, Ini 8 Titik yang Diawasi 24 Jam
Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP akan menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWS.COM - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat kembali diberlakukan di DKI Jakarta dan polisi menggelar operasi yustisi.
Operasi yustisi digelar agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan setidaknya ada delapan titik yang diawasi selama 24 jam,
Ada tim patroli, kata Sambodo, yang akan mengawasi titik-titik itu,
Delapan titik tersebut adalah Kawasan Pasar Jumat, Jalan Perintis Kemerdekaan Jakarta Pusat, Jalan Raya Kalimalang, Jalan Kalideres Jakarta Barat, Tugu Tani, Jalan Asia Afrika, Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan Semanggi.
"Nanti ada tim patroli yang akan muter di sana," kata Sambodo.
Selama operasi yustisi, petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP akan menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Halaman selengkapnya >>>