Wakapolri Beberkan Isu Keamanan yang Harus Diantisipasi Tahun 2021
Dalam rapat tersebut, Gatot membeberkan isu-isu keamanan yang diantisipasi Polri pada tahun 2021 mulai dari Covid-19, radikalisme, siber, dan lainnya
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono, Senin (14/9/2020).
Rapat mengagendakan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Polri dan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi NasDem Ahmad Sahroni.
Dalam rapat tersebut, Gatot membeberkan isu-isu keamanan yang diantisipasi Polri pada tahun 2021.
Pertama pandemi Covid-19 akan berdampak pada perekonomian.
Hal tersebut berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
"Tentunya berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat yang harus kita antisipasi dengan baik," kata Gatot di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Baca: Pengamat Paparkan Bahaya Ide Wakapolri Libatkan Preman Pasar untuk Pengawasan Protokol Kesehatan
Kedua, pencegahan terhadap paham radikalisme.
"Masih adanya penyebaran radikalisme kemudian kita sekarang masih memasuki tahapan Pilkada tahun 2020, tahapan sudah berjalan," ucapnya.
Ketiga, proses globalisasi demokratisasi dan juga perkembangan ilmu pengetahuan yang demikian cepat berpengaruh pada ideologi politik sosial budaya dan juga harus diantisipasi.
Keempat, pemberantasan narkoba, korupsi dan kejahatan siber.
"Perkembangan teknologi digital ini terus berkembang memunculkan kejahatan jenis baru sehingga kita perlu penguatan untuk menjaga keamanan dari sisi cyber," imbuhnya.
Kelima, terkait keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Keenam, terkait kejahatan kepada perempuan dan anak.
"Kemudian kejahatan lain seperti penyeludupan, pencurian terhadap sumber daya alam, ini jadi atensi kita tahun 2021, kemudian keamanan pulau-pulau terluar," tambah jenderal bintang tiga itu.