Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Kasus Jiwasraya Bantah Bisa Kendalikan 13 Manajer Investasi

Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto (JHT) membantah mengatur dan mengendalikan 13 Manajer Investasi

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Saksi Kasus Jiwasraya Bantah Bisa Kendalikan 13 Manajer Investasi
ist
Suasana sidang kasus Jiwasraya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto (JHT) membantah mengatur dan mengendalikan 13 Manajer Investasi (MI) untuk melakukan pembelian saham PT Asuransi Jiwasraya.

Sebab, profesi MI sangat independen dan sulit dipengaruhi oleh siapapun.

Saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus Jiwasraya, Joko Hartono Tirto menegaskan, tidak mungkin mengendalikan  MI seperti yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaannya.

“Sekilas, kalau bukan karena dakwaan, itu sebuah pujian. Tetapi karena ini dakwaan maka saya tegaskan, hampir tidak mungkin saya mengendalikan 13 MI itu,” tegas Joko Hartono Tirto saat menjadi saksi  pada sidang lanjutan perkara pidana nomor: 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Senin (14/9/2020) malam.

Baca: Komisi III DPR Minta Kejagung Panggil Semua Pihak Terlibat Kasus Jiwasraya

Dalam Dakwaan JPU, disebutkan Joko Hartono Tirto, Heru Hidayat dan Benny Tjokro dituding mengatur dan mengendalikan 13 perusahaan manajemen investasi untuk membeli saham PT Asuransi Jiwasraya.

Namun Joko Hartono Tirto menegaskan, tidak mungkin bisa mengatur MI.

Apalagi, dari ke-13 MI itu, ada sejumlah nama besar.

BERITA REKOMENDASI

“Saya pemegang sahampun bukan. Kenal sama orangnya pun tidak. Bagaimana saya mengendalikan mereka,” terangnya.

Baca: Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Pejabat OJK Hingga Karyawan Manajer Investasi

“Kalau saya pemegang sahamnya, atasannya atau Direksinya, saya memegang wewenang dan kendali ya, mungkin saja bisa mengendalikan mereka. Namun, saya bukanlah siapa-siapa,” tegasnya.

 Dia memastikan mengendalikan satu MI saja susah apalagi 13 MI. 

Karenanya, dia menegaskan, dakwaan JPU sulit diterima akal sehat.

“Lha ini dituduh mengendalikan 13 MI. Itu juga sudah benar mikirnya. Bagaimana caranya,” tuturnya.

Baca: Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat Manajer Investasi Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya


Dia kembali menegaskan bahwa tuduhan mengendalikan MI  tidak sama sekali. Sebab, profesi MI itu independent yang tunduk pada ketentuan OJK

“Sangat susah bagi saya, bagaimana caranya mengendalikan 13 MI tersebut,” terangnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas