Andre Rosiade Minta Jokowi Pecat Ahok, Pimpinan DPR Sebut Itu Kewenangan Pemerintah
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan mengevaluasi dan memberhentikan komisaris merupakan kewenangan pemerintah.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN Erick Thohir memecat Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina.
Andre menilai Ahok telah membuat gaduh dan melontarkan pernyataan yang tidak benar tentang Pertamina.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan mengevaluasi dan memberhentikan komisaris merupakan kewenangan pemerintah.
"Apa pun itu yang disampaikan adalah kewenangan dari pemerintah yang kemudian mengangkat komisaris maupun jajaran direksi dari BUMN untuk kemudian mengevaluasi atau kemudian memberhentikan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Baca: Deretan Kritik Terbuka Ahok ke Pertamina: Bocoran Rapat, Pejabat Tak Lapor hingga Sistem Gaji
Baca: Bongkar Pejabat Pertamina yang Dicopot tapi Tetap Terima Gaji Fantastis, Ahok: Bayangin Rp75 Juta
Dasco berpendapat, pernyataan Andre masih wajar sebagai anggota dewan yang bermitra dengan Kementerian BUMN yang membawahi Pertamina.
Ia meminta hal itu tidak perlu dipermasalahkan dan dibesar-besarkan.
"Yang disampaikan saudara Andre Rosiade itu memang masih koridor dia sebagai anggota legislatif yang memang bermitra dengan kementerian yang membawahi Pertamina," ucapnya.
"Jadi saya rasa hal ini tidak perlu dibesar-besarkan, tinggal bagaimana kita sama-sama nanti melihat langkah pemerintah terutama kita mesti konsentrasi pada bagaimana mengantisipasi pandemi Covid-19," pungkas politikus Partai Gerindra itu.