Video Wanita Gunting Bendera Merah Putih, Jangan Main-main! Ini Ancaman Hukumannya
Video yang memperlihatkan aksi tak terpuji seorang wanita yang mengunting-gunting sebuah kain yang diduga bendera merah putih viral di media sosial.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan aksi tak terpuji seorang wanita yang mengunting-gunting sebuah kain yang diduga bendera merah putih viral di media sosial.
Rekaman tersebut tersebar luas di berbagai akun sejak, Rabu (16/9/2020) siang.
Satu akun yang meng-upload video tersebut adalah @indonesian_military45.
"Waduh lokasi nya di mana ini ? Jangan ada saat penangkapan bilang nya ini bukan bendera merah putih , anak SD pun ini tau kok bendera merah putih , apa lagi mak2 udah gede gni , masak bendera merah putih di gunting begituan . Mksd nya apa coba?," tulis akun ini.
Tampak dari rekaman menunjukkan seorang wanita dengan gunting di tangan kanan memengang sebuah kain berwana merah dan putih.
Wanita tersebut terus menggunting kain tersebut sambil berbicara di depan kamera.
Baca: Gara-gara Tak Pakai Masker, Wisatawan di Bondowoso Ini Diharuskan Hormat Bendera
"Tidak musim lagi," ujarnya dalam rekaman tersebut.
Setelah memotong-motong menjadi bagian kecil, wanita itu kemudian menghempaskan potongan kain ke udara.
Dikutip dari Kompas.com, diketahui aksi gunting-gunting bendera dilakukan oleh empat ibu-ibu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Keempat ibu pelaku perusak bendera tersebut yaitu ISR (36), warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah RT 02/09, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Kemudian, DYH (30), warga Dusun Gawiru RT 03/06, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Selanjutnya, PO (40) warga Dusun Cikondang RT 02/02, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar; dan AN (51) warga Dusun Tarajumas RT 04/05, Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana membenarkan adanya pengrusakan bendera merah putih oleh sejumlah ibu-ibu di Sumedang tersebut.
Aturan terkait penggunaan Bendera Merah Putih