Klaster Pilkada Muncul, Banyak Bacalon Kepala Daerah yang Langgar Protokol Kesehatan
Klaster Covid-19 yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) muncul.
Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Klaster Covid-19 yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) muncul.
Ada empat petugas di KPU Agam, empat anggota Bawaslu Agam, yaitu dua komisioner dan dua anggota sekretariat, yang dinyatakan positif Covid-19
Baca: Firli Bahuri : Banyak Oknum Catut Nama KPK di Masa Pandemi Covid-19 dan Pilkada 2020
Baca: KPU Maluku Pastikan Tes PCR Berkala bagi Peserta dan Penyelenggara Pilkada
Munculnya klaster pilkada Agam diungkapkan oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Agam Martias Wanto.
”Hari ini kembali terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 (di Agam), yaitu sebanyak 34 orang. Empat orang di antaranya berasal dari KPU Agam dan empat orang dari Bawaslu Agam,” kata Martias dalam siaran pers.