Klaster Pilkada Muncul, Banyak Bacalon Kepala Daerah yang Langgar Protokol Kesehatan
Klaster Covid-19 yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) muncul.
Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Klaster Covid-19 yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) muncul.
Ada empat petugas di KPU Agam, empat anggota Bawaslu Agam, yaitu dua komisioner dan dua anggota sekretariat, yang dinyatakan positif Covid-19
Baca: Firli Bahuri : Banyak Oknum Catut Nama KPK di Masa Pandemi Covid-19 dan Pilkada 2020
Baca: KPU Maluku Pastikan Tes PCR Berkala bagi Peserta dan Penyelenggara Pilkada
Munculnya klaster pilkada Agam diungkapkan oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Agam Martias Wanto.
”Hari ini kembali terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 (di Agam), yaitu sebanyak 34 orang. Empat orang di antaranya berasal dari KPU Agam dan empat orang dari Bawaslu Agam,” kata Martias dalam siaran pers.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.