Polri Ungkap ada Saksi yang Sempat Coba Padamkan Api di Lantai 6 Gedung Kejagung
Menurut Listyo, saksi tersebut ternyata sempat mencoba memadamkan api di lantai 6 tersebut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut penyidik telah memeriksa saksi yang pertama kali melihat sumber api kebakaran di lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta pada Sabtu (22/9/2020) lalu.
Menurut Listyo, saksi tersebut ternyata sempat mencoba memadamkan api di lantai 6 tersebut.
Saksi tersebut merupakan satu di antara 131 saksi yang telah diperiksa penyidik.
"Kita dapati juga fakta dan saksi yang diketahui dan berusaha memadamkan kebakaran tersebut," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Namun, kata Listyo, saksi tersebut gagal memadamkan karena tak mempunyai peralatan yang memadai.
Alhasil, saksi tersebut meminta bantuan kepada pemadam kebakaran.
"Tidak didukung infrastruktur kemudian api tersebut semakin membesar mau tidak mau dimintakan dinas kebakaran untuk pemadaman lebih lanjut," pungkasnya.
Baca: Ada Unsur Pidana, Usut Tuntas Motivasi dan Pihak Terlibat Kebakaran Kantor Kejagung
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya mengungkap penyebab kebakaran hebat yang terjadi di gedung utama kejaksaan agung RI, Jakarta pada Sabtu (22/8/2020). Setelah hampir sebulan penyidikan, penyebab kebakaran itu pun akhirnya terungkap.
Kabareskrim Polri Komjen pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan sumber api bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik. Akan tetapi, sumber api berasal dari nyala api terbuka atau open flame.
"Dari hasil olah TKP, puslabfor menyimpulkan sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek tapi diduga karena open flaem atau nyala api terbuka," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Listyo mengatakan sumber api pertama kali berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Menurutnya, api kemudian menjalar ke seluruh ruangan gedung utama tersebut.
"Asal api diduga berasal dari lantai 6 dan kemudian menjalar ke ruangan dan lantai yang lain dari atas sampai ke bawah," jelasnya.
Dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan sebanyak 6 kali olah TKP. Sebaliknya, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 131 orang sebagai saksi.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan 131 saksi yang terdiri dari petugas cleaning servis, OB, pegawai yang ada dan rekan kejaksaan dan para ahli kebakaran dan pidana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut di dalam proses lidik," pungkasnya.