Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 di www.prakerja.go.id, Berikut Syaratnya

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 telah dibuka sejak Kamis (17/9/2020). Berikut syarat dan cara mendaftar di www.prakerja.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 di www.prakerja.go.id, Berikut Syaratnya
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 telah dibuka sejak Kamis (17/9/2020).

Bagi peserta yang belum lolos gelombang sebelumnya tidak perlu khawatir, Anda dapat kembali mendaftar pada gelombang 9 di www.prakerja.go.id.

Untuk diketahui, Kartu Prakerja gelombang 8 telah ditutup pada Senin (14/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Baca: LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID, Simak Alur Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 di Sini!

Baca: LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9, Ini Cara Buat Akun hingga Ikut Tes

Pengumuman kelolosan Kartu Prakerja gelombang dikirim melalui SMS pemberitahuan ke nomor ponsel yang terdaftar pada akun Prakerja.

Selain pemberitahuan melalui SMS, peserta juga dapat mengecek kelolosan Kartu Prakerja di laman www.prakerja.go.id melalui dashboard akun Kartu Prakerja.

 

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, astikan Anda sudah menyiapkan NIK dan KK dengan benar.

Apabila gagal saat mendaftar, maka silakan menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538.

Berita Rekomendasi

Atau bisa juga dengan mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Perlu diketahui, peserta yang sudah mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja namun terus gagal sebanyak 3 kali, maka dapat membuat surat pernyataan.

Nah, berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan jika sudah 3 kali gagal Kartu Prakerja:

1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali.

2. Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke kepesertaan@prakerja.go.id.

3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Contoh format surat pernyataan dapat diunduh melalui tautan berikut ===>>> LINK 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas