Gembong Narkoba yang Kabur Dari Lapas Tangerang Kini Berstatus DPO
Narapidana narkoba asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Saat itu petugas Lapas Tangerang sedang melakukan serah terima karena berganti shift penjagaan.
"Di setiap shift itu ada penghitungan ada warga binaan. Di situ diketahui bahwa ada kurang 1 orang yang tidak ada," jelas Rika, Sabtu (19/9/2020).
Rika menerangkan, setiap pergantian shift jaga sudah pasti ada serah terima data warga binaan.
Dalam serah terima itu, katanya, petugas harus menghitung semua warga binaan untuk memastikan tidak ada yang kurang satu pun.
"Setiap pergantian shift jaga itu pasti ada serah terima, termasuk serah terima jumlah dan memang harus dihitung. Pada saat penghitungan itu memang diketahui kurang 1 orang," kata Rika.
Kata Rika, peristiwa kaburnya Cai Changpan akan menjadi evaluasi semua pihak terkait.
Meskipun Cai Changpan dapat kabur, Rika mengaku bahwa penjagaan di lapas tersebut sebetulnya sudah sangat ketat.
"Kalau pengawasan pastinya ketat, kalau masalah kecolongan tentunya ada evaluasi ya apa yang memang menyebabkan terjadinya ini. Kalau mengenai masalah pengamanan pasti ketat. Tidak ada yang dilonggarkan, sesuai dengan aturan," katanya.
Napi narkoba vonis mati asal China, Cai Changpan, ternyata bukan hanya kali ini saja mampu kabur dari penjara.
Sebelumnya, terpidana mati penyelundupan 110 kilogram sabu di Banten pada 2016 itu pernah kabur dari Rutan Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur.
Cai Changpan kabur dari rutan tersebut dengan melubangi tembok kamar mandi pada 24 Januari 2017.
Selanjutnya, tiga hari kemudian Cai Changpan berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.
Kemudian pada Juli 2017, Cai Changpan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Dan pada September 2020 ini Cai Changpan kembali bisa kabur dari Lapas Tangerang melalui gorong-gorong dengan menggali tanah.