Penumpang Positif Covid-19, Citilink Jakarta-Pontianak Diminta Berhenti Beroperasi Sementara Waktu
Seorang penumpang pesawat Citilink tujuan Jakarta-Pontianak dengan nomer penerbangan QBG9414 terkonfirmasi positif Covid-19.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang penumpang pesawat Citilink tujuan Jakarta-Pontianak dengan nomer penerbangan QBG9414 terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil pengambilan sampel swab acak di Bandara Supadio, Pontianak.
Akibat kejadian tersebut, Citilink diminta melakukan penghentian sementara penerbangan dari Jakarta ke Pontianak oleh pemerintah daerah setempat.
"Citilink diminta melakukan penghentian sementara penerbangan dari Jakarta ke Pontianak, terhitung sejak tanggal 19 September 2020, berkaitan dengan hal tersebut," kata Direktur Utama PT Citilink Indonesia, Juliandra saat dihubungi Tribunnews, Minggu (20/9/2020).
Baca: Citilink Buka Rute Penerbangan Baru di Sulawesi, Ini Daftarnya
Juliandra menambahkan, Citilink akan mempertimbangkan kembali rute penerbangan Jakarta-Pontianak maupun sebaliknya.
Saat ini, Citilink masih melakukan koordinasi lebih lanjut kepada pihak terkait perihal masalah tersebut.
"Namun perlu kami informasikan, bahwa Citilink selalu melakukan kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan seluruh penumpang telah memenuhi syarat dokumen perjalanan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," katanya.
Baca: Promo 9.9, Citilink Bagikan Penawaran Menarik Termasuk Gratis Rapid Test
Untuk melayani penerbangan saat pandemi, Citilink telah melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap situasi ini, seperti melakukan desinfeksi armada pesawat secara rutin dan menyeluruh.
Menyediakan hand sanitizer pada area customer service, boarding gate, dan toilet pesawat.
Baca: Begini Klarifikasi Citilink Soal Viral Petugas Seret Pria Diduga Gangguan Jiwa dari Dalam Pesawat
Armada pesawat juga telah dilengkapi dengan sistem penyaring udara HEPA (High Efficiency Particulate Air) untuk menyaring debu serta berbagai bahan pencemar udara, termasuk virus dan bakteri.
Melakukan pengecekan suhu tubuh awak kabin dan penumpang pesawat, serta mengharuskan penggunaan masker dan sarung tangan oleh seluruh awak kabin.
Mengimplementasikan pengaturan jarak aman antar penumpang (physical distancing) dalam operasional penerbangan melalui pengaturan nomor kursi dengan menutup kursi tengah (kursi B dan kursi E) pada penerbangan dengan jenis pesawat A-320, baik untuk penumpang yang melaksanakan check-in di meja pelaporan (check-in counter), web check-in maupun fasilitas pelaporan mandiri (self check-in) yang tersedia di bandar udara.