Perkumpulan Warga Muda Desak Pilkada Ditunda: Jangan Dipaksa, SDM Bisa Hancur, Indonesia Mundur
Selain kondisi pandemi yang makin meluas, Warga Muda juga menyebut pemerintah belum memperlihatkan sikap pro aktif dalam mengawal protokol kesehatan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
Heru Dinyo menyebut, baru memasuki proses tahapan Pilkada saja KPU dan Bawaslu di daerah sudah banyak yang terkena Covid-19.
Bahkan belum lagi Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah serta pendukung yang juga terpapar Covid-19.
Heru Dinyo mengingatkan, kesehatan dan nyawa masyarakat jauh lebih berharga daripada apapun.
Bahkan, dalih Pilkada tetap dilaksanakan demi dongkrak pertumbuhan ekonomi sangat bertentangan dengan nurani kemanusiaan.
Selain itu, Heru Dinyo menyebut Pilkada di masa pandemi mempertaruhkan masa depan generasi muda untuk beberapa tahun mendatang.
Baca: Rapat Komisi II DPR Soal Pilkada Diawali Doa untuk Ketua dan Komisioner KPU yang Kena Covid
Heru menambahkan, jika usia produktif kita terjangkit Covid-19 karena pilkada, sebagai bangsa kita akan menyesal tujuh turunan.
“Bonus demografi di Indonesia sedang terancam oleh pandemi, otomatisasi dan pelayanan negara yang belum optimal."
"Jangan karena memaksakan Pilkada, malah membawa bencana kepada kita, ini bisa jadi SDM hancur, Indonesia mundur,” tegasnya.
Dalam waktu dekat Warga Muda akan menyelenggarakan rangkaian webinar untuk mengakomodasi pendapat para ahli dan aspirasi anak muda terhadap rencana pemerintah yang tetap akan melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Dari sana, kami akan mengajak semua pihak yang prihatin akan rencana itu untuk membangun komitmen gerakan bersama yaitu, tunda Pilkada,” ungkap Heru Dinyo.
Baca: Mardani Ali Sera : Tunda Pilkada, Keselamatan Rakyat Prioritas
Heru Dinyo meminta agar pilkada ditunda hingga vaksin ditemukan.
Ia meyakini teknologi kesehatan dunia sudah lebih maju jika dibandingkan masa lalu.
Sehingga pihaknya optimis vaksin dapat ditemukan lebih cepat.
"Dan kami yakin penundaan Pilkada serentak 2020 bisa menjadi kesempatan bagi pemerintah pusat untuk lebih fokus dalam menanggulangi pandemi ini."
"Sedang fungsi kepala daerah tetap dapat berjalan dengan menunjuk pelaksana tugas (plt) yang kompeten,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)