Polisi Sebut Rekaman CCTV di Titik Sumber Api Gedung Kejagung Banyak yang Rusak Terbakar
rekaman CCTV yang berada di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI rata-rata kondisinya hangus terbakar saat dibawa penyidik ke pusat laboratorium forensik.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengatakan rekaman CCTV yang berada di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI rata-rata kondisinya hangus terbakar saat dibawa penyidik ke pusat laboratorium forensik (Labfor).
Menurut Awi, rekaman CCTV di titik sumber api yang berada di lantai 6 juga telah rusak karena terbakar.
Atas dasar itu, penyidik tidak bisa mendeteksi detik-detik api itu muncul hingga melahap habis gedung tersebut.
Baca: Komisi III DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 350 M untuk Bangun Gedung Kejagung yang Terbakar
"CCTV semua sudah dikumpulin. Banyak videonya yang terbakar. Banyak yang rusak di lantai 6. Saya tidak bisa bilang yang mana tapi banyak yang rusak," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Hingga saat ini, pihaknya masih memeriksa 12 orang saksi yang dianggap potensial dalam kasus kebakaran Kejaksaan Agung RI tersebut.
Seluruhnya diduga berada di titik sumber api saat kebakaran melahap gedung.
Baca: LPSK Terbuka Lindungi Saksi dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
"Saksi yang potensial ini lah yang didalami. Karena kita sampaikan ada 2 pasal yang disangkakan dalam kasus ini yaitu terkait 187 kesengajaannya melakukan pembakaran dan pasal 188 KUHP itu kesalahan atau kealpaan. Ini lah yang harus didalami. Harus didalami unsur-unsurnya yang harus didalami dikejar penyidik mengumpulkan bukti-bukti dan alat bukti lainnya untuk menentukan siapa tersangkanya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya mengungkap penyebab kebakaran hebat yang terjadi di gedung utama kejaksaan agung RI, Jakarta pada Sabtu (22/8/2020).
Baca: Ketua DPR Minta Semua Pihak Beri Kesempatan Kepada Polri Tuntaskan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Setelah hampir sebulan penyidikan, penyebab kebakaran itu pun akhirnya terungkap.
Kabareskrim Polri Komjen pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan sumber api bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik.
Akan tetapi, sumber api berasal dari nyala api terbuka atau open flame.
"Dari hasil olah TKP, puslabfor menyimpulkan sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek tapi diduga karena open flaem atau nyala api terbuka," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Listyo mengatakan sumber api pertama kali berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.
Menurutnya, api kemudian menjalar ke seluruh ruangan gedung utama tersebut.