Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilkada Tetap Digelar, Epidemiolog Minta KPU Hilangkan Pertemuan Tatap Muka

Pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair) dr Windu Purnomo mengungkapkan ada dua opsi yang bisa diambil pemerintah.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pilkada Tetap Digelar, Epidemiolog Minta KPU Hilangkan Pertemuan Tatap Muka
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SIMULASI PEMUNGUTAN SUARA - KPU Kota Tangerang Selatan, menggelar simulasi pemungutan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, di lapangan PTPN VIII, Serpong, Sabtu (12/9/2020). Simulasi dilakukan di TPS 18 dan diikuti 419 orang pemilih dari Kelurahan Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini disaksikan langsung Ketua KPU Pusat, Arief Budiman dan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pilkada Kota Tangerang Selatan akan digelar pada 9 Desember mendatang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seruan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menyeruat dari sejumlah pihak.

Pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair) dr Windu Purnomo mengungkapkan ada dua opsi yang bisa diambil pemerintah.

Opsi pertama, pemerintah menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak.

"Masih ada peluang Pilkada bisa ditunda, lewat Perppu atau instrumen hukum lain," ungkap Windu saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (21/9/2020).

Ahli Epidemologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Surabaya, dr Windu Purnomo.
Ahli Epidemologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Surabaya, dr Windu Purnomo. (SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani)

Baca: 12 Anggota Polres Pekalongan Positif Covid-19, Isolasi Mandiri di Rumah, Dipantau Dokkes dan Dinkes

Menurut Windu, menunda penyelenggaraan Pilkada dapat mencegah potensi memburuknya penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah.

Opsi kedua, jika memang Pilkada harus berjalan sesuai rencana, Windu menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus merombak aturan.

"Kalau belum ada keputusan ditunda, peraturan KPU harus dirombak, mengubah seluruh peraturan, yang tatap muka diganti daring," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

"Begitu ada pertemuan tatap muka maka sangat riskan, sebaiknya KPU memperbaiki, merevisi peraturan nggakpapa mumpung belum mulai," lanjutnya.

Baca: Rapat Komisi II DPR Soal Pilkada Diawali Doa untuk Ketua dan Komisioner KPU yang Kena Covid

Selain pertemuan tatap muka diganti virtual, Windu juga meminta agar KPU dan pemerintah membuat sistem pemungutan tidak hanya di TPS.

"Kalau bisa ya jangan coblosan, bisa lewat pos atau bisa e-voting," ungkapnya.

Windu menyebut Pilkada merupakan kegiatan demokrasi.

"Tapi demokrasi dan hak asasi berupa kesehatan adalah dua sisi di satu mata uang, negara harus memenuhi hak ini."

"Jangan sampai karena pemilu, orang jadi mati karena hak atas kesehatan tak dilindungi," ungkapnya.

Windu juga mendorong agar pemerintah dan seluruh stakeholder terkait untuk duduk bersama mengambil keputusan terbaik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas