Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan MPR Dialog dengan Pengurus APTI Bahas Simplifikasi dan Kenaikan Cukai Rokok

Lestarie Moerdijat meminta para petani tembakau menggalang dukungan yang lebih luas dari masyarakat.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
zoom-in Pimpinan MPR Dialog dengan Pengurus APTI Bahas Simplifikasi dan Kenaikan Cukai Rokok
ist
Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI ) Provinsi Jawa Barat dan APTI Pengurus Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berdialog secara daring dengan pimpinan MPR, Senin (21/9/2020) 

Padahal cukai rokok sudah dinaikan pemerintah lewat PMK No 152/2019 sebesar 23 persen.

Sementara rencana simplifikasi cukai dinilai hanya akan menguntungkan satu perusahaan rokok besar dari luar negeri dan mematikan industri rokok kelas menengah dan kecil yang berproduksi di tanah air.

“Sebaiknya pemerintah menunda rencana pemberlakukan kebijakan simplifikasi penarikan cukai rokok. Jika kebijakan tersebut hanya akan menguntungkan satu perusahaan rokok besar asing," tegas Ketua APTI Jawa Barat Suryana dalam pertemuan tersebut.

Dia khawatir kebijakan ini akan menyusahkan para petani tembakau. Juga akan menciptakan monopoli industri dan produksi serta penjualan rokok di tanah air.

"Ini merugikan kita semua,” tegasnya.

Menurut Suryana, harusnya DPR RI maupun pemerintah menempatkan industri rokok sebagai industri strategis nasional.

Sebab selain memberikan sumbangan pendapatan bagi negarai dalam jumlah besar setiap tahunnya, baik dari cukai rokok maupun pajak pajak lainnya, industri rokok nasional juga telah menciptakan lapangan pekerjaan yang sangat luas.

Berita Rekomendasi

Baik di pedesaan maupun di perkotaan.

“Sebagai indutri strategis nasional, harusnya pemerintah maupun DPR RI berkomitmen melindungi industri rokok nasional. Kebijakan kebijakan yang dibuat pemerintah, harus dapat melindungi dan mempertahankan keberadaan dan keberlangsungan industri rokok nasional. Bukan menguntungkan industri rokok asing,” papar Suryana.

Pertemuan Lanjutan

Atas masukan sekaligus keluhan dari masyarakat industri hasil tembakau nasional yang disampaikan pengurus APTI Propinsi Jawa Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Wakil Ketua MPR RI Lestarie Moerdijat menyepakatinya.

Salah satu yang disepakatinya adalah rokok kretek sebagai bagian dari budaya nasional, karena itu industri rokok nasional harus dilindungi.

Agar niat baik dan keinginan dari masyarakat industri hasil tembakau tersebut bisa dipenuhi, Lestarie Moerdijat menyarankan, perlunya diskusi dan pertemuan lanjutan khususnya dengan Komisi komisi terkait di DPR RI.

Alumnus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, ini berjanji akan memfasilitasi pertemuan masyarakat industri hasil tembakau khususnya APTI dengan pihak pihak terkait di DPR RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas