Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Program Perbengkelan Alsintan Dinilai Sebagai Langkah Cerdas yang Harus Didukung

Charles Meikyansah menilai penyediaan alat mesin pertanian (alsintan) merupakan program terobosan yang memiliki peran strategis

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sanusi
zoom-in Program Perbengkelan Alsintan Dinilai Sebagai Langkah Cerdas yang Harus Didukung
istimewa
Charles Meikyansah, Anggota Komisi IV DPR RI. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah membuat terobosan dalam upaya peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dan produktivitas di daerah sentra produksi guna mewujudkan swasembada pangan khususnya beras.

Di antaranya melalui penyediaan benih unggul, pupuk hayati dan penyediaan pupuk unggul lainnya, perbaikan jaringan irigasi serta mekanisasi pertanian.

Baca: Sah, Komisi IV DPR Ketuk Pagu Anggaran 2021 Kementan

Baca: Pupuk Subsidi Hilang di Pasaran, Petani Teriak

Anggota Komisi IV DPR RI, Charles Meikyansah menilai penyediaan alat mesin pertanian (alsintan) merupakan program terobosan yang memiliki peran strategis untuk meningkatkan efisiensi kerja, intensitas pertanaman, dan penurunan biaya produksi serta meningkatkan nilai tambah petani.

Alokasi bantuan alsintan dari tahun 2014-2019 sudah mencapai 450 ribu alsintan dengan nilai kurang lebih Rp 12 triliun.

Melihat nilai anggaran yang besar, menurut Charles Meikyansah diperlukan kegiatan pendampingan terhadap pemanfaatan alsintan khususnya dalam hal pemeliharaan untuk mengantisipasi kerusakan mengingat alat mesin pertanian mempunyai umur pakai yang terbatas.

"Karena itu, kegiatan perbengkelan alsintan melalui lembaga UPJA (Unit Pengelola Jasa Alsintan) merupakan langkah cerdas sehingga harus kita dukung,” kata Charles Meikyansah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Berita Rekomendasi

Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI itu menjelaskan, perbengkelan alsintan merupakan sesuatu yang harus ada mengingat di beberapa wilayah sentra produksi tanaman pangan telah menerima banyak bantuan alsintan.

Sehingga, untuk keberlanjutannya diperlukan layanan pemeliharaan, perbaikan dan penyediaan suku cadang.

Karena itu, langkah Kementan di mana perbengkelan alsintan dikelola melalui lembaga UPJA atau gabungan kelompok tani (Gapoktan) adalah langkah yang tepat dan harus didukung penuh demi mewujudkan swasembada pangan secara berkelanjutan dan keberlanjutan petani memperoleh tambahan pendapatan.

“Untuk memfasilitasi perbaikan alsintan di wilayah yang sulit dijangkau diperlukan sarana pendukung perbengkelan alsintan yang bersifat mobile. Maka munculah kegiatan pendampingan dalam pemanfaatan alsintan berupa kegiatan perbengkelan," katanya.

Kata dia, rencana awal alokasi untuk kegiatan perbengkelan berada di 32 lokasi atau provinsi, sesuai dengan jumlah distribusi alsintan 2014-2015.

“Namun mengingat prioritas kegiatan pengembangan pertanian maka dari 32 lokasi difokuskan hanya 18 lokasi pada tahun 2021," ujar Charles.

Lebih lanjut Charles menyebutkan anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan perbengkelan sebesar Rp 723 juta per titik.

Anggaran digunakan untuk pembangunan fisik gudang alsintan, bengkel, dan peralatan perbengkelan.

“Pembangunan untuk bengkel atau gudang alsintan sangat diperlukan karena rata-rata UPJA di perdesaan belum memiliki bangunan tersebut sehingga diharapkan bantuan pembangunan bengkel atau gudang tersebut akan berguna bagi UPJA penerima bantuan,” katanya.

Charles menjelaskan UPJA adalah suatu lembaga ekonomi perdesaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa dalam rangka optimalisasi penggunaan alat dan mesin pertanian untuk mendapatkan keuntungan usaha baik di dalam maupun di luar kelompok tani/gapoktan.

Diharapkan pula dengan adanya perbengkelan di bawah pengelolaan UPJA akan diperoleh minimal 2 keuntungan, yaitu adanya jaminan keberlanjutan penggunaan alsintan dan menjadi sumber pendapatan UPJA selain dari usaha jasa sewa alsintannya.

Lanjut dia, secara garis besar, jenis bantuan sarana perbengkelan alsintan meliputi perlengkapan pemeliharaan, perlengkapan perbaikan, dan perlengkapan pendukung.

"Kriteria lokasi dan calon penerima bantuan pengembangan perbengkelan alsintan di antaranya harus mempertimbangkan lokasi kegiatan di daerah sentra produksi pertanian di beberapa kabupaten di Indonesia dan bersedia memanfaatkan, mengelola dan mampu mengoptimalkan bantuan, serta bertanggung jawab dalam memanfaatkan dan merawat bantuan pengembangan perbengkelan alsintan yang diterimanya,” kata Charles.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas