Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Pejabat Publik dan Penyelenggara Negara yang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Virus corona bisa menular kepada siapa saja, tidak peduli itu masyarakat biasa, dokter, maupun pejabat.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Daftar Pejabat Publik dan Penyelenggara Negara yang Terkonfirmasi Positif Covid-19
Surya.co.id/Bobby Constantine Koloway
Ketua KPU RI, Arief Budiman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Virus corona bisa menular kepada siapa saja, tidak peduli itu masyarakat biasa, dokter, maupun pejabat.

Baru-baru ini, Menteri Agama Fachrul Razi dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman terkonfirmasi positif Covid-19.

Terkait Ketua KPU, Kondisi itu diketahui seusai Arief menjalani tes PCR, Kamis (17/9/2020), sebagai syarat untuk menghadiri rapat di Istana Bogor pada 18 September.

Baca: Ini Daftar Menteri Jokowi yang Positif Covid-19: Menhub Budi Karya hingga Menag Fachrul Razi

Kehadirannya dalam rapat itu kemudian diwakili oleh anggota KPU lainnya. Sementara itu, Arief segera melakukan isolasi mandiri di rumah sejak 18 September dini hari.

Arief mengaku tidak mengalami gejala apa pun, seperti batuk pilek, panas, maupun sesak napas.

Ia bukan pejabat Indonesia pertama yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Selain Arief, sederet pejabat lainnya juga dilaporkan pernah terinfeksi virus corona, berikut daftarnya:

Berita Rekomendasi

1. Sekda DKI Jakarta

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah diketahui terpapar Covid-19. Ia meninggal dunia pada Rabu (16/9/2020).

Saefullah meninggal pada pukul 12.55 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (16/9/2020), Saefullah cukup aktif terlibat dalam berbagai rapat dengan DPRD DKI Jakarta hingga proses pengambilan keputusan terkait penanganan Covid-19 di Ibu Kota sebelum jatuh sakit.

Baca: Anis Matta: Wafatnya Sekda DKI Jadi Alarm agar Pemerintah Buat Kebijakan yang Utamakan Nyawa Manusia

Terakhir, Saefullah menginstruksikan agar waktu bekerja aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kantor dibatasi hanya 5,5 jam.

2. Komisioner KPU Pramono Ubaid

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengumumkan bahwa dia terkonfirmasi positif Covid-19.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas