Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sabtu Masuk Masa Kampanye, Cakada Boleh Gelar Konser Musik Virtual

Mendagri Tito Karnavian masih memperbolehkan penyelenggaraan konser pada tahapan kampanye Pilkada 2020 asalkan virtual.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sabtu Masuk Masa Kampanye, Cakada Boleh Gelar Konser Musik Virtual
Puspen Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian saat memberi sambutan di acara Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak secara virtual, Rabu (24/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian masih memperbolehkan penyelenggaraan konser pada tahapan kampanye Pilkada 2020.

Namun, ia menegaskan penyelenggaraan konser musik yang diperbolehkan dalam hal ini adalah yang dilakukan secara virtual.

“Sabtu besok, masuk masa kampanye, konser dan lain-lain saya minta nggak ada.
Boleh konser, boleh musik, tapi virtual. (Konser) fisik, tidak (boleh)," kata Tito dalam
Rakor Penyelenggaraan Pilkada secara virtual, Selasa (22/9).

Sebelumnya eks Kapolri itu pernah mengungkapkan keberatan aturan Komisi Pemilihan
Umum (KPU) yang memperbolehkan konser saat kampanye Pilkada 2020.

Oleh karena itu pihaknya membuat surat langsung kepada KPU terkait keberatan tersebut.

"Saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi, saya tidak sependapat maka saya
membuat surat langsung ke KPU," kata Tito.

Ia menegaskan kerumunan yang melibatkan massa banyak di setiap tahapan pemilihan
kepala daerah (Pilkada), terutama saat kampanye harus dibatasi.

Berita Rekomendasi

"Apapun bentuknya, harus dibatasi semaksimal mungkin," katanya.

Baca: Lebih Penting Kemanusiaan, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni Dukung Penundaan Pilkada 2020

Kemendagri merasa keberatan jika ada kerumunan massa, namun bukan berarti secara
umum ia melarang atau membatasi semua kerumunan.

Karena menurutnya itu akan menguntungkan petahana Pilkada dan akan membuat non-petahana merasa dirugikan.

"Non petahana tentu ingin popularitas dan elektabilitasnya naik. Maka diberikan ruang
yang disebut rapat terbatas," kata Tito.

Tito mendorong adanya kampanye yang dilakukan secara virtual atau daring, seperti
yang diusulkan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Hal itu menurutnya akan menjadi peluang untuk event organizer kampanye dalam mengadakan konser secara virtual.

“Nah, memang ada hambatan yang tidak memiliki saluran komunikasi yang baik, tapi
ada RRI ada TVRI yang bisa tembus dan di beberapa daerah hijau masih bisa dilakukan
kampanye terbatas," kata Mendagri.

Baca: Pilkada 2020 Buka Opsi Adanya TPS Keliling

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas