ANRI Bakal Cek Keaslian Surat Nikah dan Cerai Bung Karno dengan Inggit Garnasih
Agus Santoso mengatakan ANRI bakal mengecek keaslian surat nikah dan cerai milik proklamator Soekarno dengan Inggit Garnasih.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pengolahan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Agus Santoso mengatakan pihaknya bakal mengecek keaslian surat nikah dan cerai milik proklamator Soekarno dengan Inggit Garnasih.
Sebelumnya, gambar dokumen-dokumen ini viral di media sosial setelah diposting oleh akun @popstoreindo pada Rabu (23/9/2020).
Baca: Surat Nikah dan Surat Cerai Ir Soekarno-Inggit Garnasih Dijual, Kolektor: Buka Harga Rp 25 Miliar
"Kalau mengenai arsip ini kami belum tahu seperti apa. Memang perlu diotentikasi, otentikasi artinya kita melihat langsung mendeteksi kebenaran tentang arsip itu," ujar Agus kepada Tribunnews.com, Kamis (24/9/2020).
Agus mengatakan pemeriksaan ini dilakukan tim ANRI secara menyeluruh.
Pemeriksaan mulai dari material hingga konten dari surat tersebut.
Menurut Agus, pemeriksaan keaslian dari dokumen bersejarah ini tidak bisa dilakukan sembarangan.
Baca: Masalah Lelang Surat Nikah-Surat Cerai Bung Karno Jangan Sampai Menjadi Konsumsi Publik
"Itu pun harus melalui alat tidak sembarangan, karena bisa saja dengan kertas baru tulisannya bisa baru. Atau kertas lama tulisannya baru, bisa seperti itu. Jadi emang harus dikaji, tidak sembarangan dilihat," jelas Agus.
ANRI bakal mengirimkan tim untuk melihat langsung dokumen-dokumen tersebut. Agus menyarankan agar dokumen itu diserahkan kepada ANRI.
"Kami akan koordinasi dengan pihak terkait untuk sama-sama melihat dan menyarankan untuk tidak menjual tapi diserahkan ke ANRI," tutur Agus.
Baca: Penjual Surat Nikah dan Cerai Soekarno Bisa Terancam Pidana 5 Tahun
Pemilik dokumen tersebut akan diberikan hasil pemindaian dokumen itu.
Sementara surat cerai dan nikah Soekarno dengan Inggit Garnasih tersebut akan disimpan ANRI.
Dikutip dari Tribun Jabar, dokumen itu terdiri dari dua jenis, yakni pertama surat keterangan pernikahan. Kedua, surat perjanjian yang isinya menerangkan perceraian Ir Soekarno dengan Inggit Garnasih.
Dalam surat perceraian itu dituliskan bahwa Soekarno tinggal di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta dan Inggit di Lengkong Besar Bandung. Soekarno sebagai pihak pertama dan Inggit sebagai kedua.
Keduanya sudah mufakat dan menerima satu sama lain.
1. Fihak pertama akan membelikan seboeah roemah dengan pekarangannja serta isinja di Kota Bandung oentoek Fihak kedoa, menoeroet petoendjoek dan pertimbangan toean-toean Drs Mohammad Hatta,Ki Hadjar Dewantoro dan KH Mas Mansoer.