Ibadah Umrah Dibuka Lagi 4 Oktober, Ini Jamaah yang Akan Diprioritaskan Pemerintah
Selain itu, per hari hanya 6 ribu jemaah saja yang diizinkan untuk mengikuti rangkaian ibadah umrah.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Tunggu Daftar
Terkait rencana Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Nizar Ali menyatakan, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari otoritas Arab Saudi terkait pemberian izin untuk memberangkatkan jemaah umrah dari Indonesia.
Menurut Nizar, Kemenag masih menunggu daftar negara yang diperbolehkan memberangkatkan jemaah umrah.
"Kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan," kata Nizar dalam keterangan resminya, Rabu
(23/9/2020).
Nizar mengatakan bahwa pihak Saudi akan mengeluarkan daftar resmi negara mana
saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah.
Kalaupun Indonesia diperbolehkan mengirim jemaah umrah, menurut Nizar yang akan diprioritaskan adalah calon jemaah umrah yang gagal berangkat akibat moratorium karena ada pandemi Covid-19.
"Pasti prioritas utama adalah 34 ribu jemaah yang tertunda berkat moratorium karena
covid-19 ini akan menjadi prioritas pertama," katanya saat ditemui usai rapat dengan
Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Nizar memastikan, saat ini Kemenag sudah menutup sistem pendaftaraan umrah.
Nantinya, pendaftaran umrah akan kembali dibuka usai memberangkatkan 34.000 calon jemaah yang belum sempat menunaikan ibadah umrah.
"Makanya kita menutup sistem kita tidak boleh ada pendaftaran umroh sebelum ada kejelasan. Nanti kita buka lagi sambil memberangkatkan jemaah yang tertunda tadi. 34 ribu jemaah," ucapnya.
Baca: Ibadah Umrah Dibuka Lagi Mulai 4 Oktober, Kemenag Prioritaskan 34 Ribu Jemaah yang Gagal Berangkat
Nizar juga menyebut bahwa selama ini Kemenag terus berkoordinasi dengan Konsul
Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah
Umrah (PPIU).
Koordinasi itu, kata dia, terus dilakukan untuk membahas terkait prioritas pemberangkatan jemaah umrah yang sempat tertunda sejak 27 Februari 2020 silam.
"Serta penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Kami sudah minta ke Konsul Haji KJRI untuk ikut memantau kemungkinan Indonesia
mendapat izin memberangkatkan jemaah umrah," kata dia. (tribun network/mam/rin)