Rekomendasi UI Kendalikan Pergerakan Masyarakat dan Tingkatkan Perilaku 3M
Universitas Indonesia menyampaikan hasil kajian kebijakan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Komite Penanganan Covid-19.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) menyampaikan hasil kajian kebijakan (Policy Brief) kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Komite Penanganan Covid-19.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono dan Wakil Rektor UI Bidang Riset dan Inovasi, Prof. Abdul Haris.
Sesmenko menyampaikan kebutuhan akan masukan kebijakan dari Perguruan Tinggi, terutama UI, untuk membantu Pemerintah menekan peningkatan Covid-19.
Selanjutnya, Wakil Rektor UI Bidang Riset dan Inovasi Prof. Abdul Haris menyampaikan perlunya kolaborasi dalam Triple Helix Model of Innovation antara University, Government, dan Industry, yang memiliki dua Strategic Value.

Pertama, kontribusi dalam kebijakan publik berupa policy brief untuk pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence based policy).
Kedua, kontribusi dalam kebijakan ekonomi (business)/Intellectual Property Policy, dimana produk inovasi UI dilisensikan kepada BUMN, Spin-Off Company dan Mitra Industri.
"Keduanya memiliki impact baik di bidang ekonomi, sosial dan kemasyarakatan," kata Abdul Haris dalam keterangan resminya, Kamis (24/9/2020).
Hasil penelitian dan usulan kebijakan dari para akademisi UI tersebut diberi judul 'Menekan Laju Pertambahan Kasus Covid-19 dengan Mengendalikan Pergerakan Masyarakat dan Meningkatkan Perilaku 3M' disampaikan oleh Tim Sinergi Mahadata UI Tanggap Covid-19 yang terdiri dari anggota lintas disiplin ilmu.

Dalam pemaparan tersebut, isu yang diangkat oleh Tim Sinergi Mahadata UI berhubungan dengan peningkatan kasus Covid-19 berkaitan dengan pergerakan masyarakat yang tinggi, data yang menjadi dasar pengambil kebijakan bervariasi, belum terkoneksi, terintegrasi, dan tersinkronisasi sehingga belum mewakili kondisi yang sesungguhnya.
Pelaksanaan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) dan TLI (Tes-Lacak-Isolasi) belum konsisten, peningkatan kasus Covid-19 berdampak terhadap kondisi sosial ekonomi (ketahanan pangan dan ketenagakerjaan) dan desain kebijakan produk hukum pusat dan daerah belum sinergis berhasil menekan peningkatan Covid-19.
Di akhir paparan, beberapa rekomendasi yang diberikan oleh Tim Sinergi Mahadata UI antara lain, perlunya meningkatkan perilaku di rumah saja (stay at home) dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan 3M, membatasi aktivitas masyarakat dan pergerakan ke luar kota, membangun sistem informasi data dan pusat data yang terkoneksi, terintegrasi dan tersinkronisasi, mengefektifkan Tes-Lacak-Isolasi.
Lalu, akselerasi efektivitas penyaluran stimulus fiskal dan perlindungan sosial dan mind-mapping regulasi untuk mendesain kebijakan pusat dan daerah yang sinergis dan kolaboratif serta perlunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) maupun Peraturan Perundang-Undangan lainnya sesuai kebutuhan.

Dialog antara Peneliti dan Akademisi UI dan Kemenko Perekonomian mengerucut pada perlunya sinergitas dan masukan kebijakan dari UI bagi penanganan Covid-19.
Kemenko Perekonomian akan melakukan pertemuan rutin dengan UI untuk membahas isu-isu strategis dan mengharapkan masukan kebijakan guna percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Di kesempatan terpisah, Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh peneliti UI dalam kontribusi pengetahuan yang diberikan kepada Pemerintah untuk membantu menanggulangi pandemi Covid-19.
Rektor UI Prof Ari Kuncoro turut menyampaikan komitmen UI sebagai guru bangsa untuk terus menjadi mitra pemerintah dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional.