Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arteria Duga Ada Internal Kejagung Tunggangi Kasus Pinangki untuk Ganti Jaksa Agung

Menurut Arteria, sikap itu merupakan tindakan culas terhadap kasus yang tengah menimpa Kejagung.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Arteria Duga Ada Internal Kejagung Tunggangi Kasus Pinangki untuk Ganti Jaksa Agung
TRIBUN/DANY PERMANA
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin berbincang dengan kru redaksi Tribunnews di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/7/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan menyebut ada pihak internal kejaksaan agung RI yang diduga menunggangi kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan kebakaran Kejagung untuk menggantikan posisi Jaksa Agung.

"Jangan sampai kasus kebakaran dan kasus Pinangki ditunggangi oleh kepentingan yang menggeser posisinya Pak Jaksa Agung. Ada orang yang punya libido pengen menggantikanbBapak menjadi Jaksa Agung," kata Arteria dalam rekaman saat rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung RI ST Burhanuddin pada Kamis (24/9/2020).

Dia mengatakan ada pihak yang diduga sakit hati tengah memainkan kasus yang tengah menimpa Kejaksaan Agung RI.

Orang tersebut diduga terus memojokkan dan mendiskreditkan Jaksa Agung RI.

"Apa benar ada pihak-pihak yang sekarang mungkin sakit hati atau punya libido kekuasaan tinggi memainkan kasus ini untuk memojokkan Jaksa Agung dan mendiskreditkan dan merongrong kepemimpinan dan menyandra Pak Jaksa Agung," jelasnya.

Baca: Intip Apartemen Mewah Presiden Trump yang Disewa Jaksa Pinangki Seharga Rp 400 Juta saat Liburan

Bahkan, dia menuturkan ada pihak yang terus mengirimkan Curiculum Vitae (CV) kepada Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemsesneg).

Menurutnya, sikap itu merupakan tindakan culas terhadap kasus yang tengah menimpa Kejagung.

BERITA TERKAIT

"Pak Jaksa Agung pernah bilang kalian semua ada waktunya menjadi Jaksa Agung. Tetapi dengan cara-cara yang baik tidak culas tidak memanfaatkan kebakaran atau kasus pinangki atau tidak mengirim ngirim CV lah ke Sesneg," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas