Jadi Orang Pertama yang Diajak Febri Diskusi Soal Pamit dari KPK, Begini Reaksi Nawawi Pomolango
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango rupanya menjadi orang pertama yang diajak Febri Diansyah soal keinginannya undur diri dari lembaga antirasuah itu.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango rupanya menjadi orang pertama yang diajak Febri Diansyah soal keinginannya undur diri dari lembaga antirasuah itu.
"Mungkin saya orang pertama yang diajak bicara mas Feb soal keinginannya untuk resign," kata Nawawi lewat pesan singkat, Jumat (25/9/2020).
Nawawi bercerita, perbincangan itu dilakukan di ruang kerjanya sebelum Febri mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK.
Kata Nawawi, Febri adalah sahabat diskusinya. Ia merasa berat kehilangan mantan juru bicara KPK itu.
Baca: Pesan Cinta Perpisahan Febri Diansyah Saat Nyatakan Mundur Diri Dari KPK
Baca: Febri Diansyah Mundur dari KPK, Saor Siagian: Kami Sempat Memintanya untuk Bertahan
"Tapi saya harus menghormati sikap yang tetap diambil mas Febri. Saya percaya, setiap orang pasti mengambil keputusan terbaik bagi dia sendiri dan juga untuk yang dicintainya," katanya.
Nawawi lantas menyinggung pernyataan Febri soal 'tidak benar-benar meninggalkan KPK.' Menurutnya, Febri akan berbuat sesuatu untuk KPK meski sudah tidak lagi berada di sana.
"Pada baris akhir surat permohonan mundurnya dia menulis, dia tak pernah keluar dari KPK dalam artian yang sebenarnya, semangatnya masih berada bersama lembaga ini," ujar Nawawi.
Diketahui, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Ia akan meninggalkan KPK pada Oktober 2020 mendatang.
Ia telah mengajukan surat pengunduran diri ke pimpinan, Biro Sumber Daya Manusia (SDM), dan Sekretariat Jenderal KPK pada 18 September 2020 lalu
Febri menerangkan, dalam surat itu ia menuangkan sejumlah alasan mengenai pengunduran dirinya.
Salah satunya, ia beranggapan kondisi KPK telah berubah secara aspek regulasi seiring direvisinya UU KPK.
"Namun secara pribadi kemudian saya melihat rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut dalam advokasi pemberantasan korupsi," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Meski demikian, Febri mengatakan, tidak ada pesoalan pribadi di balik keputusannya mengundurkan diri dari KPK.
Ia menyatakan, keputusan tersebut murni ditempuh agar dirinya dapat berkontribusi secara maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi.
Febri berencana akan membangun sebuah kantor hukum publik yang berfokus pada advokasi antikorupsi.
"Ada rencana, ada diskusi juga dengan beberapa orang teman untuk membangun sebuah kantor hukum publik yang konsen pada advokasi antikorupsi khususnya advokasi terhadap korban korupsi, kemudian perlindungan konsumen selain jasa hukum lainnya yang dilakukan dengan standar integritas," ucapnya.
Sebelum bergabung dengan KPK, Febri tergabung dalam Indonesia Corruption Watch (ICW).
Ia merupakan lulusan Universitas Gajah Mada dan ditunjuk sebagai juru bicara pada 2016 hingga akhir 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.