Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Ini Syaratnya, Kesempatan Terakhir!

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 akan segera diumumkan. Masyarakat dapat mengakses www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Login www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Ini Syaratnya, Kesempatan Terakhir!
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 akan segera diumumkan. Masyarakat dapat mengakses www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 akan segera diumumkan.

Masyarakat dapat mengakses www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 10.

Sebelum mendaftar, ketahui dulu sejumlah syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 10.

Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 dibuka.

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Ditunda, Simak Syarat & Panduan Agar Tidak Gagal Saat Daftar

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Diundur, Tidak Dibuka Hari Ini, Lalu Kapan?

Sebelumnya ramai diberitakan, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 akan dibuka pada Kamis (24/9/2020) kemarin.

Namun hal ini urung dilakukan karena Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja masih melakukan proses seleksi untuk gelombang 9.

"Pendaftaran gelombang 10 beserta kuotanya akan kami umumkan segera," ujar Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com.

BERITA TERKAIT

Louisa pun enggan mengungkapkan waktu PMO bakal mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk gelombang 10.

"Tidak ada komentar tentang gelombang 10 karena belum diputuskan," ujar dia.

Adapun dalam program Kartu Prakerja gelombang 10 jumlah peserta yang akan disaring masih belum pasti.

Namun demikian, jumlah peserta yang akan disaring akan ada di kisaran 200.000 orang.

Sementara itu, ada kemungkinan jumlah peserta pada gelombang 10 mendatang lebih dari 200.000.

"Bisa saja (jumlah peserta lebih dari 200.000)," ujar dia.

Sebab, ada 180.000 peserta yang status kepesertaannya telah dicabut oleh PMO.

Para peserta tersebut tidak memilih pelatihan pertama lewat 30 hari setelah lolos seleksi.

"Kemarin kami memutuskan kepesertaan lebih dari 180.000 orang karena tidak memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," ujar Louisa.

Baca: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Panduannya

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Diundur, Persiapkan Syarat Berikut Ini Agar Lolos Seleksi

Jadi, mumpung masih ada waktu, Anda bisa bersiap-siap untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10.

Termasuk yang gagal di gelombang 1-9, Anda bisa mencoba satu kali lagi untuk bergabung dan mendaftar di program Kartu Prakerja.

Yang jelas, ini adalah kesempatan terakhir bagi masyarakat untuk mendaftar program Kartu Prakerja.

Sebab, program Kartu Prakerja pada 2020 akan dicukupkan hingga gelombang 10.

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8

Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Pilih menu Daftar Sekarang

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Pendaftaran Kartu Prakerja

- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP

- Lakukan verifikasi nomor handphone

- Klik Kirim

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

- Klik Mulai Tes Sekarang

- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

- Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung

- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Selesai

- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Syarat utama

Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Untuk diketahui, Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan, dan pegawai.

Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.

Manfaat Kartu Prakerja

1. Pelatihan

Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

3. Insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Arif Fajar Nasucha, Kompas.com/Mutia Fauzia).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas