Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Rp 600 Ribu Tahap 4 Cair, Cek Saldo Rekeningmu, Berikut Link Layanan Pengaduan Soal BSU

Bantuan langsung tunai/BLT subsidi gaji tahap 4 Rp 600.000 per bulan untuk pekerja swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan telah cair.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in BLT Rp 600 Ribu Tahap 4 Cair, Cek Saldo Rekeningmu, Berikut Link Layanan Pengaduan Soal BSU
Tribunnews.com
Ilustrasi-BLT Rp 600 Ribu Tahap 4 Cair, Cek Saldo Rekeningmu, Berikut Link Layanan Pengaduan Soal BSU. 

TRIBUNNEWS.COM – Bantuan langsung tunai/BLT subsidi gaji tahap 4 Rp 600.000 per bulan untuk pekerja swasta telah cair, Jumat (25/9/2020).

Bagi pekerja swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Subsidi gaji disalurkan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara ke rekening penerima.

Namun, bila ada keluhan terkait penyaluran bantuan subsidi upah/BSU, Kemenaker menyediakan layanan melalui laman http://bantuan.kemnaker.go.id.

Melalui laman ini, pekerja bisa bertanya, mencari informasi ataupun mengadukan permasalahan terkait bantuan subsidi upah/gaji.

Baca: BLT Rp 600 Ribu Tahap 4 Cair Namun Belum Terima Subsidi Gaji, Kemenaker Pilih Kembalikan Rekening

Diketahui, Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 per bulan untuk pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJD Ketenagakerjaan.

Bantuan tersebut, disalurkan selama empat bulan berturut-turut dan diberikan dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

Berita Rekomendasi

Melalui akun Instagram @kemnaker telah disampaikan informasi mengenai bantuan subsidi gaji tahap 4.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah/gaji (BSU) tahap 4 telah dicairkan bagi pekerja atau buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Pada tahap keempat ini, seharusnya ada 2,8 juta calon penerima subsidi yang disalurkan.

Namun, sebanyak 150.000 nomor rekening dikembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN.” kata Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020) dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Baca: Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Cara Lengkapnya

Menurutnya, terdapat data yang belum lengkap sehingga dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Sisanya sekitar 150.000 kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah atau gaji tepat sasaran," tutur Ida.

Setelah diproses ke KPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana subsidi upah/gaji ke Bank Penyalur.

Barulah, Bank Penyalur akan segera transfer ke rekening penerima baik itu Bank Himbara maupun bank swasta lainnya.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer.

“Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah atau gaji bisa tercapai," kata Ida.

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/Buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank yang aktif.

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Ilustrasi uang BLT.
Ilustrasi uang BLT. (Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi)

Baca: Gagal Lolos Verifikasi BLT Rp 600 Ribu? Klik Link di Sini Untuk Cek Subsidi Gaji BPJS Lewat HP

Nah, untuk Anda yang ingin mengetahui nomor NIK, upah, dan nomor rekening yang dilaporkan serta tercatat BP JAMSOSTEK bisa mengecek di  sso.bpjsketanagakerjaan.go.id.

Berikut cara mengecek apakah calon penerima BSU, dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan:

1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.

3. Pastikan nama dan NIK sesuai.

4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.

5.Klik Gambar Kartu Digital.

6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.

7. Nomor rekening aktif.

8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Muhammad Idris/Ade Miranti Karunia, Kontan.co.id/Lidya Yuniartha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas