Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tren Klaster Keluarga Meningkat, Pemerintah Minta Masker Tetap Dipakai Walaupun di dalam Rumah

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta masyarakat untuk tetap menggunakan walaupun di dalam rumah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in Tren Klaster Keluarga Meningkat, Pemerintah Minta Masker Tetap Dipakai Walaupun di dalam Rumah
TRIBUNSUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
PERKETAT PROTOKOL KESEHATAN - Seorang melintasi baliho himbauan memakai masker di Plaza Benteng Kuto Besak, Palembang, Kamis (10/9/2020). Pemerintah kota Palembang memperketat aturan protokol kesehatan mengingat penyebaran virus Covid-19 semakin meningkat.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta masyarakat untuk tetap menggunakan masker walaupun di dalam rumah.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden.

Bintang menyebutkan selama bulan September ini tren penyebaran Covid-19 di tinggat keluarga meningkat.

"Di bulan September ini kita ketahui bersama, bahwa kasus Covid-19 juga menujukkan tren yang meningkat dalam klaster keluarga."

"Nah untuk itu beberapa arahan Bapak Presiden kepada saya dan tentunya jajaran kami di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini adalah bagaimana kita mengkampanyekan dan sosialisasi secara masif kepada para keluarga terutama perempuan dan anak di seluruh tanah air ini," katanya dikutip channel YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (26/9/2020).

Baca: Kisah Bima Arya sebagai Pasien Corona Pertama di Bogor: Tanya Dokter Dijawab Belum Ada Obatnya

Baca: Update Corona Global 26 September: Total Pasien Sembuh di Seluruh Dunia 24.151.759

Baca: Vaksin Corona Diperkirakan Baru Tersedia untuk Indonesia di Kuartal I 2020

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) .jpg
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),I Gusti Ayu Bintang Darmawati (Tangkap layar channel YouTube Sekretariat Presiden)

Kementerian PPPA sendiri telah melakukan kampanye 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dengan melibatkan lembaga dan pemerhati perempuan, termasuk Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Bintang melanjutkan dalam kesempatan tersebut mengajak lembaga di bawah Kementerian PPPA seperti forum anak yang tersebar di 451 kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk bergandengan tangan mensosialisasikan dan mengkampanyekan 3M ini.

Berita Rekomendasi

"Selalu pakai masker jangan kendor, demikian juga menjaga jarak dan mencuci tangan. Berkaitan dengan klaster keluarga ini ada beberapa hal-hal penting yang menjadi perhatian kita bersama, bahwa kunci displin mematuhi protokol kesehatan tidak hanya saat kita keluar rumah."

"Terutama perempuan sebagai manajemen rumah tangga yang selalu mengingatkan keluarganya walaupun di dalam rumah, saya sarankan kami sarankan untuk memakai masker di dalam rumah. Apalagi di dalam keluarga tersebut ada kelompok rentan seperti balita dan demikian juga lansia," papar Bintang.

Perempuan kelahiran 24 November 1968 ini menyebut keberadaan penyebaran virus Covid-19 di tengah-tengah keluarga bisa jadi dibawa saat seorang anggota keluarga seperti ayah atau ibu yang bekerja di luar rumah.

Oleh karena itu, Bintang menekankan pentingnya siapa saja anggota keluarga yang baru saja dari luar rumah untuk melakukan bersih diri sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga lainnya.

Baca: Terungkap, Ternyata ini Penyebab Anak-anak Lebih Kebal dengan Tingkat Kematian Corona Lebih Rendah

Baca: Jokowi Minta Luhut Kendalikan Kasus Corona di 9 Provinsi, Gagal atau Berhasil? Ini Datanya

Baca: Komedian Nunung Positif Virus Corona, Anaknya: Jangan Pernah Remehkan Covid-19

Protokol Kesehatan Khusus Keluarga

Bintang menegaskan dalam waktu dekat Kementerian PPPA bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan melakukan koordinasi guna menyusun protokol kesehatan khusus keluarga.

"Tujuannya untuk mencegah terinfeksinya Covid-19 di dalam dan di luar rumah. Harapan kami protokol kesehatan keluarga dapat dilakukan bila anggota keluarga bagai anggota keluarga terinfiksi langkah-langkah apa yang harus dilakukan," bebernya,

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas