Menantu Ma'ruf Amin Jadi Wakil Gibran di MPKT, Anggota Komisi III DPR RI: Tak Ada Muatan Politik
Masuknya nama Gibran dalam kepengurusan Karang Taruna Nasional juga tidak berkaitan dengan Pilkada.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, ditetapkan menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) masa bakti 2020-2025.
Calon Wali Kota Solo itu akan didampingi oleh menantu Wapres Ma'ruf Amin, Muhammad Rapsel Ali, yang menjadi wakilnya di MPKT.
Rapsel Ali merupakan suami dari putri Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah, yang kini maju menjadi cawalkot Tangsel.
Penetapan Gibran dan Rapsel Ali untuk duduk di jajaran Majelis Pertimbangan Karang Taruna itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), Deden Sirajuddin, saat membacakan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM mengenai kepengurusan Majelis Pertimbangan Karang Taruna masa bakti 2020-2025.
Baca: Gibran Rakabuming Lakukan Blusukan Secara Online, Ganjar Pranowo Beri Apresiasi
"Berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM Nomor Nmr sk 02 / PNKT / IX / 2020 terkait susunan Kepengurusan Nasional Karang Taruna (PNKT) masa bakti 2020-2025," kata Deden di acara Peringatan Dirgahayu ke-60 Karang Taruna, di Kawasan BSD, Tangerang, Sabtu (26/9/2020).
Gibran sendiri tak hadir secara fisik di acara tersebut. Namun, ia ikut hadir secara virtual.
Menurut Ketua Umum Karang Taruna Nasional, Didik Mukriyanto, penetapan Gibran dan Rapsel Ali untuk duduk di kepengurusan Karang Taruna Nasional merupakan bentuk syukur dari Karang Taruna karena semakin banyak generasi muda bangsa yang punya kesadaran tinggi untuk bersama-sama mengurai persoalan sosial.
Baca: Gibran Punya Hutang Rp 895 juta Cicilan KPR, Ini Penampakan Rumah Anak Presiden yang Belum Lunas
"Bukan hanya Mas Gibran, termasuk Mas Rapsel tentunya, saya berharap kehadiran mereka akan menginspirasi dan memotivasi segenap tokoh-tokoh bangsa untuk terus peduli untuk terus membangun solidaritas dan kesetiakawanan sosial," kata Didik.
Anggota Komisi III DPR RI itu membantah kehadiran Gibran dan Rapsel Ali di kepengurusan Karang Taruna bermuatan politik.
Menurutnya, masuknya nama Gibran dalam kepengurusan Karang Taruna Nasional juga tidak berkaitan dengan Pilkada.
Dia tidak melarang siapa pun untuk menyalurkan hak politiknya dalam kontestasi politik nanti.
Gibran saat ini memang tengah mengikuti proses Pilkada Serentak 2020. Ia maju sebagai calon Wali Kota Solo, berpasangan dengan Teguh Prakosa.
Sementara Rapsel Ali adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.
"Karang Taruna ini lembaga independen, tidak berafiliasi dengan kepentingan politik mana pun," kata Didik.
"Namun sebagai warga Karang Taruna sebagai individu karena hak politik dijamin konstitusi, maka kami tidak ingin menghalangi sedikit pun bagi warga Karang Taruna yang ingin menggunakan hak politiknya di mana pun digunakan. Kami juga ingin memastikan politik tumbuh secara sehat sesuai aspirasi di lapangan," ucap anggota DPR RI Dapil Jawa Timur IX itu.
Didik berharap kehadiran Gibran dan Rapsel Ali bisa memperkuat kepengurusan Karang Taruna lima tahun ke depan.
"Melalui proses panjang kepengurusan Karang Taruna periode ini akan menjadi The Dream Team untuk 5 tahun, ke depan karena tidak sedikit tokoh-tokoh bangsa yang terlibat dan ingin berpartisipasi dalam mengurai permasalahan sosial bangsa ini, membantu pemerintah dan masyarakat," kata Didik.
Dalam kesempatan itu, Didik meminta semua anggota Karang Taruna untuk tetap konsisten dalam mengurai persoalan sosial di kalangan generasi muda.
Dengan tetap menjadi agen penting dalam memerangi kemiskinan, keterbelakangan, hingga menghalau kesenjangan sosial, serta mengawal agenda pembangunan sosial yang seutuhnya.
"Yang tidak kalah penting, meneguhkan peran terhadap penguatan kemandirian ekonomi di kalangan generasi muda melahirkan dan menguatkan UEP, KUBE dan berbagai bentuk inovasi serta kreativitas Karang Taruna hingga Desa/Kelurahan bahkan unit RW dan RT," kata dia.
Tidak hanya itu, anggota Komisi III DPR RI ini juga menekankan agar organisasi kepemudaan yang kini berumur 60 Tahun untuk selalu ikut serta menjadi penjaga moral dan karakter bangsa.
"Bersama-sama kekuatan strategis kepemudaan lainnya turut aktif dalam rangka menyelamatkan moral dan karakter Bangsa. Karang Taruna harus terus bergerak untuk melakukan perang terhadap Narkoba dan potensi munculnya penyakit-penyakit sosial di kalangan generasi muda," ucapnya.(tribun network/mam/dod/kps)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.