Polemik Pengangkatan 2 Eks Tim Mawar Jadi Pejabat di Kemenhan, Jokowi Dinilai Ingkar Janji
Pengangkatan dua eks Tim Mawar menjadi pejabat di Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Kemenhan) menuai polemik.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pengangkatan dua eks Tim Mawar menjadi pejabat di Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Kemenhan) menuai polemik.
Pasalnya, pengangkatan tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi.
Ada pula yang menilai, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingkar janji.
Lantas bagaimana tanggapan sejumlah pihak terkait pengangkatan dua eks Tim Mawar menjadi pejabat di Kemenhan?
KontraS kecam pengangkatan eks tim mawar
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keputusan Presiden Jokowi yang mengangkat dua anggota eks tim mawar sebagai pejabat di lingkungan Kemenhan.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan, pengangkatan tersebut dinilai tak sejalan dengan agenda reformasi.
Selain itu, kata dia, hal itu juga mengenyampingkan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
"Kebijakan ini menguatkan keyakinan bahwa Pemerintahan Joko Widodo sedang keluar jalur dari agenda reformasi."
"Dan mengenyampingkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam membuat keputusan," kata Fatia dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Bekas Anggota Tim Mawar Kini Jadi Pejabat Kementerian Pertahanan
Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo Subianto saat masih menjabat Komandan Kopassus.
Tim tersebut diduga menjadi dalang dalam opreasi penculikan aktivis jelang jatuhnya Soeharto pada 1998.
Prabowo yang kini menjabat sebagai Menhan baru-baru ini mengusulkan dua eks anggota tim tersebut sebagai pejabat Kemenhan.
Usulan tersebut telah disetujui Presiden Jokowi lewat Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020.