Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPU Mulai Uji Coba Aplikasi Penggantian Antarwaktu Anggota Legislatif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai melakukan uji coba aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antarwaktu (Simpaw)

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU Mulai Uji Coba Aplikasi Penggantian Antarwaktu Anggota Legislatif
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi Pilkada. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai melakukan uji coba aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antarwaktu (Simpaw) Anggota DPR, DPD, dan DPRD, pada Senin (28/9/2020).

Uji coba dilakukan secara virtual dan akan berlangsung selama tiga gelombang dalam tiga hari. Untuk hari pertama, dilakukan uji coba dengan peserta 10 KPU provinsi berikut KPU kabupaten/kota di Pulau Sumatera.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU RI Ilham Saputra mengingatkan proses PAW mungkin terkesan sederhana, tapi tidak bisa dianggap mudah lantaran ada potensi gugatan jika pelaksanaannya tidak cermat.

"Lihat siapa yang berhak menggantikan, di UU sudah jelas, PKPU jelas. Kemudian apakah ada proses hukum dari orang yang menggantikan. Tentu ini harus terdata dengan baik," kata Ilham seperti dikutip Tribunnews.com dari laman kpu.go.id, Senin (28/9/2020).

Cermat yang dimaksud yakni menyesuaikan aturan pergantian dengan Undang - Undang dan PKPU, serta apakah seseorang yang ditunjuk sebagai penggantinya tengah dalam proses hukum atau tidak.

Ilham berharap peserta uji coba Simpaw dapat mengikuti kegiatan dengan baik supaya nantinya dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk proses pergantian antarwaktu di daerahnya masing - masing.

Berita Rekomendasi

Usai hari pertama rampung, dua hari berikutnya menyusul 12 KPU provinsi berikut juga dengan KPU kabupaten/kota untuk melakukan uji coba serupa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas