Legislator PKS: Biosecurity Indonesia Lemah, Elemen Bangsa Harus Bersatu Melawan Covid-19
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta menyebut penanganan Covid-19 amburadul membuktikan biosecurity Indonesia lemah.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta menyebut penanganan Covid-19 amburadul membuktikan biosecurity Indonesia lemah.
Menurutnya, untuk menambal kelemahan tersebut seluruh elemen bangsa harus bersatu.
"Pertama, Indonesia belum memasukkan biosecurity dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Akibatnya tidak ada lembaga khusus yang menangani biosecurity di Indonesia sehingga ketika Covid-19 pertama kali muncul di Wuhan, China, tidak ada langkah-langkah jelas dalam mencegah masuknya virus tersebut," kata Sukamta melalui keterangannya, Senin (28/9/2020).
"Kedua, berdasarkan penilaian dari Global Health Indexs nilai Indonesia dalam biosecurity mendapatkan skor 8 dari rata-rata skor biosecurity dunia yaitu 16. Angka ini membenarkan beragam kejadian di lapangan ketika pencegahan Covid-19 yang tidak jelas polanya," imbuhnya.
Ketiga, terkait dengan biosecurity, menurut Sukamta faktor kesiapsiagaan kondisi darurat kesehatan Indonesia juga lemah.
Mulai dari respons terhadap suatu penyakit atau virus hingga pelatihan berkala dalam menghadapi kondisi darurat.
Baca: Tekan Kematian karena Virus Corona, Jokowi: Pengobatan Covid-19 Wajib Mengacu pada Standar Kemenkes
Baca: Penularan Covid-19 dari Keluarga, 7 Persen Pasien di Wisma Atlet Tak Pernah Keluar Rumah
Baca: Kabar Terbaru Elvy Sukaesih setelah Dirawat dan Isolasi Mandiri, Sudah Dinyatakan Negatif Covid-19
Menurutnya, tidak mengherankan GHI memberikan skor nol pada pelatihan berkala dalam rencana respons terhadap suatu penyakit atau virus dan skor 12,5 pada perencanaan responnya.
Skor Indonesia masih dibawah dari rata-rata skor respon dunia mencapai 16,9.
Anggota DPR asal Yogyakarta ini kemudian menyoroti tentang pengendalian penyebaran virus Covid-19 dan ketersediaan peralatan kesehatan sebagai bagian dari mempertahankan kedaulatan negara.
"Sejak awal Covid-19 muncul di Wuhan, saya sudah memperingatkan pemerintah untuk memperketat penjagaan dan pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia namun pemerintah malah menggencarkan kampanye untuk menarik wisatawan luar negeri. Koordinasi dan kebijakan dalam pengendalian virus kita lemah. Banyak yang terlibat namun egosektoralnya kuat," ujarnya.
"Saya juga mendorong Kemhan/ TNI dan Badan Inteljen Negera untuk berperan aktif menangkal masuknya virus Covid-19 ke Indonesia. Alasannya Covid-19 ini sejak awal kemunculan, kemudian penyebaran dan karakteristik virus mengarah ke senjata biologis. Maka sudah menjadi tugas Kehan/ TNI dan BIN untuk mengantisipasinya, sebagaimana ditegaskan di dalam UU no 23 th 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Negara," pungkasnya.