Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW Minta Anggaran Penegak Hukum yang Tak Optimal Berantas Korupsi Dipotong

ICW meminta pemerintah untuk memotong anggaran lembaga penegak hukum yang tidak optimal dalam menindak kasus korupsi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in ICW Minta Anggaran Penegak Hukum yang Tak Optimal Berantas Korupsi Dipotong
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah untuk memotong anggaran lembaga penegak hukum yang tidak optimal dalam menindak kasus korupsi.

Permintaan ini disampaikan lantaran penindakan kasus korupsi sepanjang semester I 2020 jauh dari target yang ditetapkan oleh masing-masing penegak hukum, baik Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pemerintah harus memotong anggaran  setiap institusi penegak hukum yang  tidak optimal dalam menjalankan fungsi penindakan kasus korupsi," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah dalam diskusi 'Pemantauan Tren Penindakan Kasus Korupsi Semester I 2020' yang digelar secara daring, Selasa (29/9/2020).

Baca: KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Bangkinang Riau

ICW juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kinerja penegak hukum yang menangani kasus korupsi lantaran masih minim menerapkan pasal pencucian uang.

Dari 169 perkara yang ditangani tiga lembaga penegak hukum selama semester I 2020, hanya dua kasus yang menerapkan pasal pencucian uang.

Minimnya penerapan pasal pencucian uang dinilai ICW kontraproduktif dengan keinginan pemerintah untuk memiskinkan koruptor.

Berita Rekomendasi

Selain itu, ICW menduga sedikitnya kasus korupsi yang menggunakan pasal pencucian uang diduga akibat kemalasan penyidik dalam melakukan penelusuran aset para koruptor dan mencari bukti transaksi keuangan mencurigakan.

"Presiden harus segera melakukan evaluasi terhadap kinerja penegak hukum dalam penanganan kasus  korupsi, terutama pada aspek pengenaan pasal pencucian uang.  Hal  ini menunjukkan bahwa visi penegak  hukum tidak sejalan dengan Presiden  yakni memulihkan keuangan negara," katanya.

Baca: Mundur dari KPK, Mungkinkah Febri Diansyah akan Terjun ke Politik? Ini Katanya

Wana mengakui, secara total, tren penindakan pada semester I 2020 meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada semester I secara total terdapat 169 kasus yang ditangani tiga lembaga penegak hukum dengan 372 tersangka dari berbagai  latar belakang profesi.

Sementara pada semester I 2019, ICW mencatat terdapat 122 kasus korupsi dengan total tersangka 250 orang.

Meski demikian, jumlah perkara yang ditangani pada 2020 Dinilai ICW masih jauh dari target yang ditetapkan masing-masing penegak hukum.

Kejaksaan misalnya, berdasarkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran tahun 2020, target penanganan perkara korupsi yang  dilakukan oleh institusi Kejaksaan sebanyak 566 kasus per tahun.

Baca: Pegawai Mundur karena Kondisi KPK Berubah, Dugaan ICW: Firli Bahuri jadi Ketua hingga Revisi UU KPK

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas