Lagi-lagi Jokowi Singgung PSBB Ketat di Jakarta: 'Generalisir Satu Kota akan Merugikan Banyak Orang'
Menurut Presiden Jokowi, pembatasan aktivitas di tingkat provinsi merugikan banyak orang. Pembatasan aktivitas cukup dilakukan di lingkup kecil.
Penulis: Daryono
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan atau memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat hingga 11 Oktober mendatang.
Sebelumnya PSBB ketat jilid pertama diberlakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai 14 September lalu.
Setelah berjalan dua pekan, Anies kemudian memperpanjang penerapan PSBB ketat selama dua pekan terhitung sejak Senin (28/9/2020) kemarin hingga 11 Oktober mendatang.
Namun di saat Jakarta kembali memberlakukan PSBB ketat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru kembali menyinggung tidak efektifnya pembatasan aktivitas di tingkat provinsi.
Menurut Presiden Jokowi, pembatasan aktivitas di tingkat provinsi merugikan banyak orang.
Mantan Wali Kota Solo ini berpendapat, pembatasan aktivitas cukup dilakukan di lingkup kecil.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional lewat konferensi video, Senin (28/9/2020).
"Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," kata Jokowi sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Jokowi meminta jajarannya menyampaikan pesan tersebut kepada gubernur, bupati dan wali kota.
"Intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan ke provinsi, kabupaten, kota," kata Jokowi.
Baca: Kasus Covid-19 Naik Terus, Asosiasi Pusat Belanja Khawatir PSBB Makin Panjang
"Artinya pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RW, RT, atau di kantor, pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif," ucap dia.
Jokowi yakin cara ini bisa menekan penularan Covid-19 yang sampai Minggu kemarin sudah mencapai 275.213 kasus.
Di sisi lain, Jokowi juga menegaskan, pemerintah terus berupaya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian.
Soal pembatasan di tingkat provinsi itu, Jokowi tidak menjelaskan secara spesifik, provinsi mana yang ia maksud.