Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Nikah dan Cerai Bung Karno Bakal Diarsipkan ANRI, Ada Peran Ridwan Kamil di Baliknya

Keluarga Inggit Garnasih bersedia menyerahkan surat cerai dan nikah bersejarah antara Bung Karno dengan Inggit Garnasih kepada ANRI.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Surat Nikah dan Cerai Bung Karno Bakal Diarsipkan ANRI, Ada Peran Ridwan Kamil di Baliknya
Instagram @popstoreindo
Surat nikah Presiden RI Pertama Soekarno dan Inggit Garnasih 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Akuisisi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rudi Anton mengatakan keluarga Inggit Garnasih bersedia menyerahkan surat cerai dan nikah bersejarah antara Bung Karno dengan Inggit Garnasih kepada pihaknya.

Rudi mengatakan proses tersebut berawal dari inisiasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang membuka komunikasi dengan keluarga Inggit Garnasih.

"Kemarin kan keluarga bu Inggit diundang pak Ridwan Kamil, termasuk ada juga ditemani sejarahwan Unpad ibu Nina Lubis. Intinya dari pertemuan itu, mereka bersedia menyerahkan arsip itu. Kami mendapatkan informasi seperti itu," kata Rudi kepada Tribunnews.com, Selasa (29/9/2020).\

Baca: Surat Nikah dan Cerai Bung Karno dengan Inggit Akhirnya Bakal Diserahkan ke ANRI

Setelah mendengar kabar tersebut, pihak ANRI langsung berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Barat.

Rudi menjelaskan, idealnya pihak keluarga Inggit Garnasih mengirim surat terlebih dahulu kepada ANRI perihal penyerahan arsip bersejarah tersebut.

Lalu pihak ANRI bakal melakukan pengecekan keaslian, baru diterima dan diarsipkan.

Berita Rekomendasi

"Kita ada prosesnya, kita akan proses verifikasi dulu. Mengecek tentang keotentikannya, setelah itu baru kita lanjutkan dengan surat jawaban menerima penyerahan itu. Biasa ada seremonial serah terima arsip itu antara kami dengan keluarga bu Inggit," jelas Rudi.

Baca: Surat Nikah dan Surat Cerai Bung Karno Dijual, Sejarawan: Arsip Sejarah Lebih Baik Disimpan

Proses verifikasi, menurut Rudi, tidak akan memakan waktu yang lama karena hanya berjumlah dua lembar.

Selain itu, pihak ANRI juga telah memiliki salinan digital dokumen tersebut, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara cepat.

"Kalau ini tidak lama. Tahun 2015, sudah pernah ada staf kami yang melihat arsip itu dan kamu sudah ada salinannya juga dalam bentuk digital," ungkap Rudi.

Rudi mengatakan sejauh ini pihak ANRI terus menjalin komunikasi intens dengan Pemprov Jawa Barat sebagai penghubung.

Rudi belum bisa memastikan waktu pengembalian arsip tersebut kepada ANRI karena pihaknya masih bakal melakukan proses verifikasi terlebih dahulu.

"Sekarang masih komunikasi untuk waktu verifikasi otentikasi," kata Rudi.

Baca: Ace Hasan: Lelang Surat Nikah-Surat Cerai Bung Karno Tidak Etis, Sebaiknya Dikelola Negara

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas