JADWAL Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 10, Login www.prakerja.go.id dan Cek Dashboard
Berikut bocoran jadwal pengumuman Kartu Prakerja gelombang 10. Segera login www.prakerja.go.id dan cek dashboard.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut bocoran jadwal pengumuman Kartu Prakerja gelombang 10.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 telah resmi ditutup pada Senin (28/9/2020) kemarin.
Artinya, para pendaftar tinggal menunggu kapan pengumuman Kartu Prakerja gelombang 10 dilangsungkan.
Oleh karenanya, segera login www.prakerja.go.id lalu cek dashboard pada akun Prakerja untuk mengetahui lolos atau tidak.
Baca: Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10 di Dashboard www.prakerja.go.id, Ini Penjelasan Gelombang 11
Baca: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 10, Dapat SMS Pemberitahuan ke Nomor HP, Simak Cara Ceknya
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti kapan waktu pengumuman Kartu Prakerja gelombang 10.
Merujuk pada jadwal gelombang sebelumnya, pengumuman seleksi Kartu Prakerja dilakukan secara berkala hingga tiga-empat hari setelah penutupan pendaftaran.
Sehingga ada kemungkinan, pengumuman lolos atau tidaknya pendaftar di program Kartu Prakerja gelombang 10 mulai dapat diketahui.
Jika belum ada titik terang, peserta diminta untuk lebih bersabar menanti pengumuman Kartu Prakerja gelombang 10.
Siapa tahu, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja masih fokus menyelesaikan proses seleksi gelombang 10.
Seperti halnya pada gelombang ke-9 kemarin, di mana jadwal pengumuman yang biasa dilakukan pada Kamis, mundur satu hari menjadi Jumat.
Jadi, bersabar saja sembari sesekali mengecek dashboard pada akun Prakerja-mu.
Keputusan pengumuman Kartu Prakerja gelombang 10 tergantung dari Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO).
Baca: Cara Mengikuti Survei Evaluasi Kartu Prakerja, Dapat Insentif Rp 50 Ribu, Login www.prakerja.go.id
Baca: Kabar Gembira Pendaftar Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10, Cek Dashboard www.prakerja.go.id
Cara Cek Lolos atau Tidak
Untuk mengetahui apakah seseorang lolos Kartu Prakerja gelombang 10 atau tidak, bisa dicek dengan mudah.
Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.
SMS tersebut berisi ucapan selamat telah diterima di program Kartu Prakerja gelombang 10.
Begitu juga sebaliknya, bagi peserta yang tidak lolos, jangan harap akan mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut.
Pengecekan lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 10 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.
Jika lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 10, peserta akan dapat melihat nomor Kartu Prakerja, status saldo, serta nomor akun e-wallet yang sudah didaftarkan pada dasboard akun Kartu Prakerja.
Nah, bagi yang tidak lolos juga akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja berupa keterangan "Kamu Belum Berhasil."
Baca: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 10: Cek di Dashboard, Ini Tandanya Bila Kamu Lolos
Baca: Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 10? Berikut Penjelasan Terkait Gelombang 11
Kuota di Kartu Prakerja Gelombang 10
Pada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10, pemerintah hanya membuka kuota sebesar 116.261 peserta.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, tingginya jumlah pendaftar Kartu Prakerja mencakup semua kabupaten/kota.
Dalam waktu kurang dari tujuh bulan mengindikasikan minat atau kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap program Kartu Prakerja.
Airlangga menyebut, program Kartu Prakerja yang secara resmi mulai menerima pendaftaran pada 11 April 2020, telah menyerap 98 persen dari total target penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
Total penerima Kartu Prakerja setelah ditutupnya pendaftaran gelombang 9 pada Senin (21/9/2020) mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.
Sisa kuota sebesar 116.261 akan diserap melalui pendaftaran gelombang 10 yang dibuka pada Sabtu (26/9/2020) kemarin.
"Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020," kata Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.
Apakah Akan Ada Program Kartu Prakerja Gelombang 11?
Di sisi lain, ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja.
Pasalnya, mereka tidak mengikuti pelatihan pertama dalam 30 hari.
Rencananya, Komite Cipta Kerja akan mengalokasikan dana dan kuota ke peserta lainnya.
Lantas, apakah memungkinkan ada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11?
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 nantinya akan tergantung dari keputusan komite.
"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," kata Louisa kepada Kompas.com, Minggu (27/9/2020).
Untuk itu, Louisa menyarankan peserta yang lolos segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja.
Hal ini bertujuan agara kepesertaan Kartu Prakerja yang sudah lolos tak dicabut.
"Itu (imbauan) yang paling utama," papar Louisa.
Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan, dan pegawai.
Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.
Manfaat Kartu Prakerja
1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.
2. Sertifikat Pelatihan
Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.
3. Insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Arif Fajar Nasucha, Endra Kurniawan, Kompas.com/Fika Nurul Ulya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.